KabarDermayu.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil menyita berbagai barang bukti berharga, termasuk mata uang asing dan logam mulia, dari operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Jakarta Barat, Ronald Arman Abdullah.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa barang bukti yang diamankan tidak hanya terbatas pada uang tunai. Turut disita pula kendaraan berupa mobil dan motor, serta aset berharga lainnya.
Adapun barang bukti yang berhasil disita meliputi mata uang asing seperti Dolar Amerika Serikat (USD) dan Dolar Singapura (SGD), serta logam mulia berupa emas. Budi Prasetyo menyampaikan hal ini dalam keterangan pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Rabu, 3 Juni 2026.
Meskipun telah mengumumkan jenis barang bukti yang disita, KPK belum merinci jumlah pasti maupun perkiraan nilai total aset yang berhasil diamankan dari operasi tersebut. Budi Prasetyo menyatakan bahwa tim penyidik masih dalam proses pendataan dan pendalaman lebih lanjut terhadap seluruh barang bukti yang telah disita.
KPK berjanji akan terus memberikan informasi terkini mengenai perkembangan kasus ini, termasuk detail jumlah dan nilai barang bukti yang disita. Informasi lebih lanjut akan disampaikan secara berkala kepada publik.
Saat ini, tim KPK memiliki waktu maksimal 1×24 jam sejak penangkapan untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam OTT tersebut. Ketentuan ini sesuai dengan yang diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
Sebelumnya, KPK telah mengonfirmasi pelaksanaan operasi tangkap tangan di lingkungan Kantor Imigrasi Jakarta Barat. Operasi ini merupakan yang kesebelas kalinya dilakukan oleh lembaga antirasuah sepanjang tahun 2026.
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, membenarkan adanya OTT di Imigrasi Jakarta Barat saat dikonfirmasi oleh ANTARA di Jakarta pada Rabu.
Dalam perkembangan penanganan perkara ini, KPK melaporkan telah mengamankan belasan orang sejak operasi dimulai pada Selasa malam, 2 Juni 2026. Salah satu tokoh penting yang turut diamankan adalah Ronald Arman Abdullah, yang menjabat sebagai Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Jakarta Barat.
Selain melakukan pemeriksaan intensif terhadap para pihak yang telah diamankan, tim KPK juga dilaporkan masih melakukan pengembangan kasus di beberapa daerah. Pada Rabu, petugas KPK terpantau masih bergerak di lapangan untuk melaksanakan serangkaian kegiatan penindakan dan pengumpulan informasi di wilayah Bali dan Jawa Barat.





