Pengakuan Pelaku Mutilasi di Depok: Alasan Keji Potong Jasad Korban

oleh -16 Dilihat
Pengakuan Pelaku Mutilasi di Depok: Alasan Keji Potong Jasad Korban

KabarDermayu.com – Kasus pembunuhan disertai mutilasi yang menggemparkan warga Depok akhirnya menemui titik terang setelah tersangka utama, Saepul alias Saepullah (26), memberikan Pengakuan mengejutkan di hadapan penyidik kepolisian. Pelaku yang kesehariannya bekerja sebagai penjual pisang cokelat (piscok) di kawasan Stasiun Pondok Cina ini membeberkan alasan di balik tindakan keji yang ia lakukan terhadap korban bernama Kunaefi (51).

Dalam pemeriksaan yang berlangsung pada Kamis, 6 Agustus 2026, Saepul mengungkapkan bahwa keputusan untuk memotong jasad korban bukan didasari oleh rencana awal yang matang, melainkan karena situasi mendesak. Ia mengaku kesulitan membawa tubuh korban dalam kondisi utuh keluar dari kontrakan miliknya yang berada di Jalan Belimbing, Cipayung, Kota Depok.

“Susah bawanya. Di situ kan ramai orang,” ujar Saepul saat memberikan keterangan kepada pihak berwajib. Kondisi lingkungan permukiman yang padat penduduk membuatnya merasa terdesak dan takut aksinya diketahui oleh warga sekitar, sehingga ia memilih untuk melakukan mutilasi demi mempermudah proses pembuangan jasad.

Berdasarkan fakta penyidikan, peristiwa nahas ini bermula dari perkenalan antara pelaku dan korban melalui media sosial. Keduanya kemudian sepakat untuk melakukan pertemuan di kontrakan milik Saepul pada tanggal 23 Juli 2026. Namun, pertemuan tersebut justru berujung pada cekcok yang berujung maut.

Berikut adalah poin-poin penting terkait tindakan kriminal yang dilakukan pelaku:

  • Eksekusi: Pelaku menghabisi nyawa korban dengan menggunakan pisau yang diambil dari dapur kontrakannya sendiri.
  • Mutilasi: Setelah korban tewas, pelaku menggunakan pisau yang sama untuk memotong bagian pangkal paha korban.
  • Upaya Penghilangan Jejak: Pelaku membuang jasad yang telah dibungkus plastik hitam dan karung ke kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas.
  • Penyebaran Bagian Tubuh: Potongan kaki korban dibuang secara terpisah ke aliran sungai di wilayah Pitara, Pancoran Mas, untuk menyulitkan proses identifikasi.
  • Pemusnahan Barang Bukti: Senjata tajam dan pakaian yang dikenakan pelaku saat beraksi juga dibuang di sekitar kawasan Pitara.

Hingga saat ini, pihak kepolisian dari Tim Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya terus melakukan pendalaman terhadap motif utama pembunuhan tersebut. Meski terdapat spekulasi mengenai latar belakang orientasi seksual pelaku, penyidik masih fokus pada pengumpulan alat bukti yang kuat untuk memastikan seluruh kronologi peristiwa.

Saepul sendiri berhasil diamankan oleh petugas di wilayah Pandeglang, Banten, pada Rabu dini hari, 5 Agustus 2026. Ia ditangkap saat diduga sedang berupaya melarikan diri dari kejaran pihak berwenang. Terkait kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain, pelaku bersikeras bahwa ia melakukan aksi kejam tersebut seorang diri tanpa bantuan siapa pun.

Peristiwa ini menjadi pengingat bagi masyarakat akan pentingnya kewaspadaan dalam berinteraksi dengan orang yang baru dikenal melalui media sosial. Saat ini, tersangka masih dalam penahanan pihak kepolisian untuk menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.