Santunan Korban Kecelakaan Kereta Api Diberikan, Ahli Waris Meninggal Terima Rp 50 Juta

oleh -6 Dilihat
Santunan Korban Kecelakaan Kereta Api Diberikan, Ahli Waris Meninggal Terima Rp 50 Juta

KabarDermayu.com – Negara memastikan hak para korban dan keluarga korban dari insiden tabrakan antara Kereta Api (KA) Argo Bromo Anggrek dan KRL Commuter Line di Bekasi terpenuhi. Penyerahan santunan bagi korban meninggal dunia telah dilakukan dengan nilai mencapai Rp 50 juta per jiwa.

Kecelakaan tragis yang terjadi pada Senin, 27 April 2026, tersebut merenggut nyawa 16 orang. Sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 1964, seluruh ahli waris dari korban yang meninggal dunia berhak menerima santunan sebesar Rp 50 juta rupiah.

Selain santunan utama, bagi korban yang sempat menjalani perawatan medis sebelum meninggal dunia, biaya pengobatan tersebut juga dijamin sepenuhnya. Jaminan ini berlaku hingga maksimal Rp 20 juta, yang diwujudkan melalui penerbitan surat jaminan di rumah sakit sebagai bagian dari manfaat perlindungan yang diberikan.

Sejak awal kejadian, pihak Jasa Raharja bergerak sigap. Tim mereka segera melakukan pendataan di lokasi kejadian, rumah sakit, dan rumah duka. Proses survei keabsahan ahli waris juga dilakukan untuk memastikan penyaluran santunan berjalan cepat, akurat, dan tidak menambah beban bagi keluarga yang sedang berduka.

Baca juga di sini: Penyalur Ungkap Alasan Erin Diduga Aniaya ART: Apakah Karena Jendela Terlambat Ditutup?

Direktur Utama Jasa Raharja, Muhammad Awaluddin, menegaskan bahwa kehadiran negara harus dapat dirasakan langsung oleh masyarakat, terutama dalam situasi yang penuh tantangan seperti ini.

“Dalam kondisi seperti ini, kami memastikan negara hadir untuk mendampingi keluarga korban. Proses santunan kami lakukan secara cepat, mudah, dan tidak memberatkan. Hal ini juga merupakan bagian dari pelaksanaan arahan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, yang menekankan penanganan medis maksimal bagi korban, jaminan santunan, serta memastikan seluruh korban mendapatkan perlindungan dan pelayanan terbaik secara cepat, tepat, dan terpadu,” ungkapnya.

Ia juga menyampaikan apresiasi yang mendalam kepada seluruh pihak yang telah bekerja sama dengan baik dalam penanganan korban. “Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak, khususnya Kementrian Perhubungan, KAI, rumah sakit, Basarnas, Kepolisian, serta instansi terkait lainnya yang telah bekerja sama dengan baik, sehingga proses penanganan dan penyerahan santunan dapat berjalan dengan cepat dan tuntas,” tuturnya.

Dengan rampungnya penyerahan santunan kepada seluruh ahli waris korban yang meninggal dunia, total dana santunan yang telah disalurkan mencapai Rp 800 juta rupiah. Angka ini menjadi bukti nyata kehadiran negara dalam memberikan perlindungan dan dukungan kepada masyarakat.

Santunan ini diharapkan dapat memberikan sedikit kelegaan dan dukungan bagi keluarga korban dalam menghadapi masa sulit. Lebih dari itu, ini merupakan wujud nyata komitmen negara dalam memberikan perlindungan komprehensif kepada seluruh warga negaranya.