Jadwal SIM Keliling Jakarta dan Sekitarnya 6 Mei

oleh -6 Dilihat
Jadwal SIM Keliling Jakarta dan Sekitarnya 6 Mei

KabarDermayu.com – Korlantas Polri kembali mengoperasikan layanan SIM Keliling pada Rabu, 6 Mei 2026. Program ini menawarkan kemudahan bagi masyarakat yang ingin memperpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) tanpa harus mendatangi kantor Satpas.

Untuk wilayah DKI Jakarta, layanan SIM Keliling akan hadir di lima lokasi strategis. Di Jakarta Timur, pos layanan berada di Mall Grand Cakung. Jakarta Utara dapat menemui petugas di LTC Glodok.

Sementara itu, bagi warga Jakarta Selatan, layanan SIM Keliling dapat ditemukan di Kampus Trilogi Kalibata. Di Jakarta Barat, lokasi yang disediakan adalah Mall Citraland. Untuk Jakarta Pusat, petugas akan berada di Kantor Pos Lapangan Banteng.

Baca juga: Dampak Perang Terhadap Kenaikan Harga Kebutuhan Pokok: Penjelasan Lengkap

Tidak hanya di ibu kota, layanan ini juga diperluas ke wilayah penyangga untuk menjangkau lebih banyak masyarakat. Warga Bogor bisa memanfaatkan layanan ini di Mall Boxies Tajur. Bagi masyarakat Bekasi, lokasi yang dituju adalah Mitra 10 Jatiasih.

Jam operasional untuk layanan SIM Keliling di Jakarta dimulai dari pukul 08.00 pagi hingga 14.00 siang WIB. Sementara itu, untuk wilayah Bogor dan Bekasi, layanan umumnya beroperasi mulai pukul 08.00 hingga 12.00 WIB, mengikuti kebijakan masing-masing daerah.

Penting untuk dicatat bahwa layanan SIM Keliling ini hanya melayani perpanjangan untuk SIM A dan SIM C yang masih berlaku. Apabila masa berlaku SIM telah habis, pemohon diwajibkan untuk mengurus penerbitan SIM baru di kantor Satpas sesuai prosedur yang berlaku.

Persyaratan yang perlu disiapkan oleh pemohon meliputi fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku, SIM lama, bukti hasil pemeriksaan kesehatan, serta hasil tes psikologi. Pemohon juga wajib membawa dokumen asli untuk keperluan verifikasi data di lokasi layanan.

Mengenai biaya, perpanjangan SIM A dikenakan tarif sebesar Rp80.000. Sedangkan untuk perpanjangan SIM C, biayanya adalah Rp75.000. Perlu diingat bahwa biaya tersebut belum termasuk biaya tambahan untuk layanan kesehatan dan tes psikologi yang biasanya juga tersedia di lokasi SIM Keliling.

Dengan ketersediaan layanan di berbagai titik strategis ini, diharapkan masyarakat dapat memanfaatkan fasilitas SIM Keliling secara optimal. Selain mempermudah akses, layanan ini juga berkontribusi dalam mengurangi antrean di kantor Satpas, sehingga proses pelayanan menjadi lebih cepat, efisien, dan nyaman bagi para pemohon setiap harinya.