Kiai Tersangka Pencabulan 50 Santriwati Melarikan Diri

oleh -8 Dilihat
Kiai Tersangka Pencabulan 50 Santriwati Melarikan Diri

KabarDermayu.com – Kasus dugaan pencabulan yang melibatkan seorang tokoh agama di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, kini tengah menjadi sorotan publik. Kiai Ashari, pengasuh Pondok Pesantren Ndolo Kusumo, telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

Ironisnya, setelah berstatus tersangka, Kiai Ashari dikabarkan melarikan diri. Hingga kini, keberadaannya tidak diketahui dan belum berhasil ditemukan oleh pihak kepolisian.

Pihak kepolisian menduga tersangka telah meninggalkan wilayah Jawa Tengah. Hal ini terungkap setelah Kiai Ashari mangkir dari jadwal pemeriksaan yang seharusnya ia jalani sebagai tersangka.

Penetapan Kiai Ashari sebagai tersangka sendiri telah dilakukan sejak tanggal 28 April 2026. Ia diduga kuat terlibat dalam kasus pencabulan terhadap kurang lebih 50 santriwati yang berada di lingkungan pondok pesantren yang diasuhnya.

Jumlah korban yang cukup banyak dan melibatkan seorang pengasuh pesantren membuat kasus ini sontak menarik perhatian luas dari masyarakat. Banyak pihak yang merasa prihatin dan mengecam tindakan tersebut.

Meskipun telah ditetapkan sebagai tersangka, pihak kepolisian sebelumnya belum melakukan penahanan terhadap Kiai Ashari. Ada pertimbangan hak asasi tersangka yang menjadi alasan belum adanya penahanan.

Bahkan, sehari sebelum kabar pelarian mencuat, pihak kepolisian masih menyatakan bahwa penahanan belum dilakukan. Kasatreskrim Polresta Pati, Kombes Jaka Wahyudi, menjelaskan bahwa penahanan belum dilakukan dengan mempertimbangkan hak-hak tersangka.

Saat itu, Kiai Ashari bersama dengan penasihat hukumnya disebut masih berkomunikasi dengan penyidik. Ia dinilai kooperatif dalam menjalani proses hukum yang sedang berjalan.

Kombes Jaka Wahyudi menyatakan, “Tersangka dengan PH juga sudah komunikasi dengan penyidik dan bersifat kooperatif.” Pernyataan ini dikutip dari Instagram @fakta.indo pada Kamis, 7 April 2026.

Pernyataan tersebut sempat menimbulkan pertanyaan di kalangan publik. Banyak pihak yang mempertanyakan alasan mengapa tersangka belum juga ditahan, terlebih lagi kasus ini telah menjadi sorotan publik.

Namun, situasi berubah drastis ketika Kiai Ashari dijadwalkan untuk menjalani pemeriksaan perdananya sebagai tersangka. Pihak kepolisian mengungkapkan bahwa tersangka tidak hadir memenuhi panggilan penyidik.

Baca juga: Serunya Pertandingan MPL ID S17 Pekan Keenam

Ketidakhadiran ini menjadi titik balik yang memicu upaya pencarian intensif. Pihak kepolisian kini tengah gencar melakukan pengejaran untuk menemukan kembali keberadaan tersangka.

Hingga berita ini diturunkan, aparat kepolisian masih terus berupaya memburu Kiai Ashari. Harapan besar disematkan agar proses pencarian ini segera membuahkan hasil positif.

Dengan ditemukannya tersangka, diharapkan proses hukum dapat kembali dilanjutkan dan keadilan bagi para korban dapat ditegakkan.

Kasus ini juga menuai reaksi keras dari masyarakat dan warganet di berbagai platform media sosial. Banyak komentar yang menyayangkan lambatnya proses penahanan.

Beberapa warganet mengungkapkan kekecewaan mereka melalui kolom komentar. Ada yang menilai seharusnya tersangka sudah ditahan sejak awal untuk mencegah risiko pelarian.

Salah satu komentar warganet menyebutkan, “Kok bisa polisi kecolongan, tersangka sampai kabur, semoga langsung ditemukan, apalagi ini kasus pelecehan.”

Komentar senada juga datang dari warganet lain. “Kemarin gak di tahan dengan alasan masih kooperatis, sampe akhirnya kabur. Cuma berharap semoga masyarakat menemukan,” tambah warganet tersebut.

Situasi ini menimbulkan keprihatinan mendalam di kalangan masyarakat. Kasus ini kembali menyoroti pentingnya penegakan hukum yang tegas, terutama dalam kasus-kasus yang melibatkan kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur.

Pihak kepolisian berjanji akan terus melakukan upaya maksimal dalam memburu tersangka. Masyarakat diharapkan dapat memberikan informasi jika mengetahui keberadaan Kiai Ashari.

Kasus ini masih terus dipantau perkembangannya. Publik menanti langkah konkret dari kepolisian untuk membawa Kiai Ashari kembali ke proses hukum dan memastikan keadilan bagi para santriwati yang menjadi korban.