Jeriken Bensin Ditemukan di Minibus Terbakar di Kembangan

oleh -5 Dilihat
Jeriken Bensin Ditemukan di Minibus Terbakar di Kembangan

KabarDermayu.com – Sebuah minibus bernomor polisi B 1342 CKV dilaporkan ludes terbakar di Jalan Kembangan Raya, Kecamatan Kembangan, Jakarta Barat pada Sabtu malam, 9 Mei 2026.

Kendaraan yang terparkir di depan sebuah ruko itu seketika menjadi tontonan warga dan pengguna jalan yang melintas. Sejumlah pengendara bahkan menghentikan laju kendaraannya untuk menyaksikan proses pemadaman api yang berkobar.

Salah seorang warga bernama Fauzan mengaku tidak mengetahui pasti awal mula terjadinya kebakaran. Ia baru menyadari saat api sudah membesar dan warga lainnya berteriak meminta pertolongan.

“Enggak tahu juga awalnya bagaimana. Sampai sini sudah kebakar. Damkar juga tadi sudah mulai padamkan,” ujar Fauzan di lokasi kejadian, Minggu, 10 Mei 2026.

Kepala Sektor Pemadam Kebakaran Kembangan, Hasan, mengungkapkan bahwa petugas menemukan sejumlah jeriken berisi bensin di dalam kendaraan yang terbakar tersebut.

Baca juga: Wasit Uzbekistan Pimpin Pertandingan Persija vs Persib

Menurut Hasan, indikasi awal menunjukkan bahwa kendaraan tersebut diduga digunakan untuk mengangkut bahan bakar minyak (BBM).

“Di dalam kendaraan terdapat beberapa jeriken bensin. Namun, belum diketahui jenis bensin yang dibawa,” jelasnya.

Petugas pemadam kebakaran dari Sektor Kembangan yang segera tiba di lokasi langsung berupaya memadamkan api. Mengingat adanya bahan yang mudah terbakar di dalam kendaraan, petugas terpaksa menggunakan cairan busa atau foam untuk menjinakkan kobaran api.

Api berhasil dipadamkan sekitar 30 menit kemudian dengan mengerahkan lima unit mobil pemadam kebakaran. Hingga kini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan mendalam untuk mengungkap penyebab pasti kebakaran serta mengidentifikasi pemilik kendaraan tersebut. Penanganan kasus ini ditangani oleh Polsek Kembangan.

Akibat insiden kebakaran ini, arus lalu lintas dari arah Puri Kembangan menuju Kantor Wali Kota Jakarta Barat sempat ditutup sementara untuk kelancaran proses pemadaman dan penanganan lebih lanjut. (Ant).