Thaksin Shinawatra Keluar dari Penjara

oleh -6 Dilihat
Thaksin Shinawatra Keluar dari Penjara

KabarDermayu.com – Mantan Perdana Menteri Thailand, Thaksin Shinawatra, telah resmi dibebaskan dari penjara pada Senin, 11 Mei 2026. Pembebasan ini mengakhiri masa hukuman satu tahunnya yang dimulai sejak September tahun lalu, terkait kasus korupsi.

Thaksin Shinawatra, seorang tokoh politik yang sangat berpengaruh di Thailand, sebelumnya menjabat sebagai Perdana Menteri pada periode 2001 dan kembali terpilih pada 2005. Masa jabatannya yang kedua berakhir dengan kudeta militer yang membuatnya memilih mengasingkan diri.

Keputusan pembebasan lebih awal ini didasarkan pada pertimbangan usia lanjut dan fakta administratif bahwa masa hukumannya kurang dari satu tahun. Miliarder berusia 76 tahun ini diwajibkan menggunakan alat pemantau elektronik selama masa percobaan empat bulannya.

Dengan penampilan yang sederhana, rambut dipangkas pendek dan mengenakan kemeja putih, Thaksin keluar dari penjara sekitar pukul 07.40 waktu setempat. Ia disambut hangat oleh anggota keluarganya, termasuk putrinya, Paetongtarn Shinawatra, yang sebelumnya juga sempat menjabat sebagai perdana menteri sebelum diberhentikan melalui perintah pengadilan pada Agustus tahun lalu, hanya beberapa minggu sebelum penahanan ayahnya.

Di luar penjara, ratusan pendukung yang mengenakan atribut khas berwarna merah telah berkumpul sejak dini hari. Suasana haru dan gembira terasa saat Thaksin memeluk erat anggota keluarganya. Beberapa pendukung bahkan meneriakkan ungkapan kasih sayang untuk Thaksin, seperti yang dilaporkan oleh reporter AFP.

Thaksin, yang tampak tersenyum dan melambaikan tangan kepada para pendukungnya, memilih untuk tidak memberikan komentar kepada wartawan sebelum meninggalkan lokasi dengan mobil. Kehadirannya disambut dengan antusiasme tinggi oleh para pendukung setianya.

Bebas Bersyarat

Departemen Pemasyarakatan Thailand secara resmi mengumumkan rencana pembebasan bersyarat Thaksin pada bulan lalu. Alasan utama yang dikemukakan adalah usianya yang sudah lanjut, yaitu 76 tahun, serta fakta bahwa sisa masa hukumannya kurang dari satu tahun.

Baca juga: Kinerja Bandara InJourney: 96% Penerbangan Haji Tepat Waktu

Thaksin mulai menjalani hukuman penjara setelah Mahkamah Agung memutuskan pada tahun lalu bahwa ia secara tidak sah menghabiskan masa hukumannya pada tahun 2023 di sebuah ruangan rumah sakit, bukan di dalam sel penjara.

Ia pertama kali terpilih sebagai Perdana Menteri pada tahun 2001, dan kembali memimpin pada tahun 2005. Setelah masa jabatan keduanya, ia terpaksa mengasingkan diri akibat kudeta militer. Sekembalinya ke Thailand pada Agustus 2023, ia dijatuhi hukuman delapan tahun penjara atas kasus korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan.

Namun, alih-alih langsung menjalani hukuman di penjara, Thaksin ditempatkan di sebuah kamar pribadi di rumah sakit dengan alasan kondisi kesehatannya. Hukumannya kemudian dikurangi menjadi satu tahun melalui pengampunan kerajaan. Kini, ia dibebaskan lebih awal sebagai bagian dari program pembebasan bersyarat bagi narapidana lanjut usia.

Waktu kepulangan dan pemindahan medis Thaksin ke rumah sakit sempat menimbulkan spekulasi publik. Hal ini bertepatan dengan pembentukan pemerintahan baru oleh partai Pheu Thai, partai yang memiliki kaitan erat dengannya. Peristiwa ini memicu kecurigaan adanya kesepakatan rahasia dan tuduhan perlakuan khusus.

Mahkamah Agung kemudian mengeluarkan putusan pada bulan September yang menyatakan bahwa Thaksin tidak menderita kondisi kesehatan kritis. Putusan tersebut juga menegaskan bahwa waktu yang dihabiskannya di rumah sakit tidak dapat dihitung sebagai masa tahanan yang telah dijalani, sehingga ia harus kembali menjalani sisa hukuman satu tahunnya di penjara.

Departemen Pemasyarakatan melaporkan bahwa total ada 850 tahanan lain yang juga disetujui untuk mendapatkan pembebasan dini, termasuk Thaksin Shinawatra.