KabarDermayu.com – Seorang jemaah haji Indonesia dari Embarkasi Kertajati kloter KJT-14, berinisial SMP yang berusia 73 tahun, dilaporkan meninggal dunia setibanya di Bandara Internasional Prince Mohammad bin Abdulaziz, Madinah, pada Minggu, 3 Mei 2026.
Jemaah haji SMP mengalami penurunan kondisi kesehatan saat berada di area bandara. Para jemaah haji Indonesia memang harus menempuh perjalanan panjang sekitar 9 jam dari Tanah Air menuju Arab Saudi, dan mayoritas dari mereka memiliki usia lanjut.
Kepala Daerah Kerja Bandara, Abdul Basir, menjelaskan bahwa jemaah berinisial SMP sempat mengalami penurunan kesadaran saat proses imigrasi di bandara. Petugas segera melakukan penanganan dan jemaah tersebut dibawa ke klinik bandara.
Setelah mendapatkan penanganan di klinik bandara, jemaah tersebut kemudian dirujuk ke Rumah Sakit Mouwasat Madinah untuk perawatan lebih lanjut. Namun, sayangnya, jemaah tersebut dinyatakan wafat setelah proses rujukan dan penanganan medis.
Abdul Basir menambahkan bahwa berdasarkan data awal, tidak ditemukan catatan khusus mengenai riwayat penyakit jemaah tersebut. Dari sisi dokumen keberangkatan, almarhum telah memenuhi ketentuan istithaah kesehatan dan dinyatakan memenuhi syarat untuk berangkat haji pada tahun ini.
Kondisi ini menjadi pengingat bahwa pelayanan kesehatan di titik kedatangan harus selalu siaga dan responsif. Meskipun jemaah telah dinyatakan memenuhi syarat keberangkatan, kondisi fisik dapat berubah sewaktu-waktu, terutama setelah menempuh penerbangan yang panjang.
Abdul Basir menekankan pentingnya pemantauan kondisi jemaah di lapangan. Perjalanan panjang, kelelahan, dan proses kedatangan dapat memengaruhi kondisi fisik jemaah, sehingga petugas harus selalu siap melakukan penanganan cepat.
Setiap peristiwa kedukaan di tengah operasional kedatangan jemaah menjadi pengingat akan krusialnya kehadiran petugas dalam situasi paling rentan yang dialami jemaah.
Atas nama petugas haji Daerah Kerja Bandara, Abdul Basir menyampaikan duka cita yang mendalam. Ia berharap almarhum mendapatkan tempat terbaik di sisi Allah SWT dan keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan.
Abdul Basir juga menginformasikan bahwa almarhum telah dimakamkan di Baqi pada pagi hari. Ia menjelaskan bahwa bagi jemaah haji yang wafat sebelum menyelesaikan rangkaian ibadah hajinya, pemerintah akan memfasilitasi pelaksanaan badal haji sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Baca juga: Proyeksi IHSG Menurun Akibat Tren Koreksi yang Berlanjut, 5 Saham Pilihan Analis
Hal ini merupakan bagian dari perhatian dan tanggung jawab layanan pemerintah kepada jemaah haji.





