KabarDermayu.com – Ibadah lempar jumrah merupakan salah satu rangkaian penting dalam pelaksanaan ibadah haji yang harus dipahami secara menyeluruh oleh setiap jamaah.
Meskipun secara praktik terlihat sederhana, prosesi ini memiliki aturan yang rinci, mulai dari urutan pelaksanaan, jumlah lemparan, hingga waktu yang telah ditentukan. Pemahaman yang tepat menjadi kunci agar ibadah dapat dijalankan sesuai tuntunan syariat dan berlangsung dengan tertib serta khusyuk.
Secara umum, jumrah merujuk pada batu-batu kecil yang digunakan dalam ritual pelemparan. Dalam konteks ibadah haji, melempar jumrah berarti melontarkan batu kerikil ke titik tertentu pada waktu yang telah ditetapkan sebagai simbol ketaatan kepada Allah SWT.
Para ulama sepakat bahwa hukum melaksanakan lempar jumrah adalah wajib. Hal ini didasarkan pada hadis riwayat Muslim yang menyatakan:
Baca juga: Suzuki Burgman Jadi Basis Skuter Hidrogen Paten Toyota
“Jabir berkata, ‘Aku melihat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melontar satu jumrah saja (jumrah aqabah) pada waktu dhuha hari Nahar. Dan sesudah itu hari-hari berikutnya (tanggal 11 sampai dengan 13 Dzulhijah) beliau melempar (tiga jumrah) setelah tergelincir matahari.'”
Dalam pelaksanaannya, terdapat tiga jenis jumrah yang harus diketahui. Pertama, Jumrah Ula (Shugra) yang berada di bagian awal Mina dan melambangkan upaya manusia menjauhi sifat tamak.
Kedua, Jumrah Wustha yang terletak di tengah, menjadi simbol perlawanan terhadap penyimpangan dari kebenaran. Ketiga, Jumrah Aqabah (Kubra) yang berada paling dekat ke arah Makkah, melambangkan penolakan terhadap kesombongan dan kezaliman.
Ritual lempar jumrah dimulai pada 10 Dzulhijjah atau hari Nahar, di mana jamaah hanya melempar Jumrah Aqabah sebanyak tujuh kali. Selanjutnya, pada hari-hari tasyrik (11–13 Dzulhijjah), pelemparan dilakukan terhadap ketiga jumrah secara berurutan, dimulai dari Ula, kemudian Wustha, dan diakhiri dengan Aqabah.
Dalam praktiknya, terdapat sejumlah tata cara yang dianjurkan. Jamaah disunnahkan berdiri menghadap kiblat, meskipun diperbolehkan juga langsung menghadap jumrah.
Setiap batu dilempar satu per satu sebanyak tujuh kali, disertai dengan mengangkat tangan. Saat melempar, jamaah dianjurkan membaca takbir “Allahu Akbar” pada setiap lemparan.
Selain itu, terdapat doa yang dianjurkan setelah melempar:
“Allah Maha Besar. Aku berjalan di atas jalan ketaatan kepada Allah meski setan datang menghadang. Ya Allah, aku mempercayai kitab suci-Mu dan mengikuti sunnah Nabi-Mu.”
Setelah menyelesaikan lempar jumrah, jamaah dianjurkan menghentikan bacaan talbiyah dan menggantinya dengan takbir setelah salat fardu hingga berakhirnya hari tasyrik.
Para ulama juga menekankan sejumlah adab dalam pelaksanaannya. Di antaranya adalah melempar dengan tangan kanan, menggunakan batu yang suci, serta mengangkat tangan hingga terlihat ketiak bagi jamaah laki-laki.
Selain itu, jamaah diimbau untuk tidak berlama-lama di lokasi pelemparan guna menghindari kepadatan dan memberikan kesempatan bagi jamaah lain.
Dengan memahami tata cara dan makna di balik lempar jumrah, diharapkan setiap jamaah dapat menjalankan ibadah ini dengan lebih khusyuk serta sesuai dengan tuntunan yang telah diajarkan.





