KabarDermayu.com – Kasus pembunuhan disertai mutilasi yang menggemparkan warga Depok, Jawa Barat, akhirnya menemui titik terang setelah kepolisian berhasil membekuk pelaku utama. Tersangka bernama Saepul alias Saepullah (26), seorang pria yang sehari-harinya bekerja sebagai penjual pisang cokelat (piscok) di kawasan Stasiun Pondok Cina, kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.
Peristiwa tragis ini menimpa korban bernama Kunaefi (51). Berdasarkan hasil penyelidikan pihak kepolisian, pertemuan antara pelaku dan korban bermula dari perkenalan melalui media sosial, yang kemudian berlanjut pada kesepakatan untuk bertemu di sebuah rumah kontrakan di wilayah Cipayung, Depok, pada 23 Juli 2026.
Pengakuan Mengejutkan Tersangka
Dalam pemeriksaan intensif oleh penyidik Polda Metro Jaya, Saepullah memberikan pengakuan yang cukup mengejutkan terkait motif di balik aksi kejamnya. Pelaku mengklaim bahwa ia awalnya hanya berniat mengundang korban ke kontrakannya sekadar untuk teman berbincang karena merasa kesepian.
“Tadinya cuma butuh teman buat ngobrol saja. Karena memang teman kontrakanku tidak ada, apalagi dia sudah tidak lagi mengontrak di situ,” ujar Saepullah saat memberikan keterangan pada Rabu, 5 Agustus 2026.
Namun, situasi memanas ketika terjadi percekcokan di antara keduanya. Saepullah menuding korban melakukan tindakan yang tidak ia inginkan. Menurut versinya, korban sempat memegang tubuhnya, yang kemudian memicu perlawanan dari pelaku. Adu fisik pun tak terhindarkan, hingga keduanya disebut saling dorong hingga terjatuh dari lantai dua rumah kontrakan tersebut.
Kronologi Aksi Keji
Setelah insiden terjatuh, pelaku mengaku gelap mata dan mengambil pisau dari dapur. Tanpa ragu, ia menusuk korban hingga tewas. Untuk menghilangkan jejak dan memudahkan proses evakuasi jasad korban dari lokasi yang ramai penduduk, pelaku nekat melakukan mutilasi terhadap tubuh Kunaefi.
Pelaku kemudian membungkus bagian tubuh korban menggunakan plastik hitam dan karung. Jasad utama dibuang di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, sementara potongan kaki korban dibuang di aliran sungai wilayah Pitara. Pelaku juga membuang barang bukti berupa pisau dan pakaian yang ia kenakan saat kejadian di sekitar lokasi tersebut.
Temuan Baru Polisi
Kepala Tim Khusus (Katimsus) 2 Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Inspektur Polisi Dua Breggy Yesaya Imanuel Sutijono, menjelaskan bahwa hubungan antara pelaku dan korban sejauh ini diketahui hanya sebatas saling mengenal. Meski demikian, pihak kepolisian menemukan fakta baru yang cukup signifikan dalam penyelidikan.
Penyidik mendalami dugaan bahwa pelaku memiliki ketertarikan seksual terhadap sesama jenis. Fakta ini menjadi salah satu fokus utama dalam pengembangan motif pembunuhan yang sebenarnya. Hingga saat ini, polisi masih terus mengumpulkan alat bukti tambahan untuk melengkapi berkas perkara.
Penangkapan di Pelarian
Upaya Saepullah untuk melarikan diri akhirnya terhenti. Tim Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil mengamankan pelaku di Kampung Sinar Laut, Panimbang, Pandeglang, Banten, pada Rabu dini hari, 5 Agustus 2026. Saat ditangkap, pelaku diduga sedang berusaha untuk kabur lebih jauh dari kejaran petugas.
Kasus ini kini menyita perhatian publik, mengingat tindakan mutilasi yang dilakukan pelaku tergolong sadis. Masyarakat diharapkan untuk tetap tenang dan menunggu proses hukum yang saat ini sedang berjalan di bawah pengawasan ketat pihak Polda Metro Jaya.
- Identitas Pelaku: Saepul alias Saepullah (26), tukang piscok di Stasiun Pondok Cina.
- Identitas Korban: Kunaefi (51).
- Lokasi Penangkapan: Kampung Sinar Laut, Panimbang, Pandeglang, Banten.
- Status Hukum: Dalam proses penyidikan dan pendalaman motif oleh Polda Metro Jaya.
Pihak kepolisian berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini dengan transparan. Selain mendalami motif, penyidik juga tengah memastikan seluruh barang bukti yang dibuang pelaku dapat ditemukan kembali guna memperkuat dakwaan di persidangan kelak.





