KabarDermayu.com – Sertifikat mualaf milik Richard Lee menjadi sorotan publik setelah dikabarkan dicabut oleh Hanny Kristianto. Kabar ini mencuat melalui unggahan Hanny di media sosial pada Minggu, 3 Mei 2026.
Menurut Hanny, pencabutan sertifikat tersebut dilakukan karena dokumen tersebut dinilai tidak digunakan sebagaimana mestinya. Ia juga berpendapat bahwa sertifikat itu berpotensi digunakan untuk menyeret pihak lain dalam konflik.
“Sertifikat dijadikan bahan/alat untuk menyerang atau melaporkan sesama muslim di kepolisian dan pengadilan, kami tidak berkenan terlibat dengan perselisihan sesama muslim,” kata Hanny, dikutip Senin 4 Mei 2026.
Lebih lanjut, Hanny mengungkapkan bahwa data kependudukan Richard Lee hingga saat ini masih mencantumkan agama sebelumnya.
“Saya tidak mau sertifikat itu tidak digunakan. Faktanya, sampai hari ini di KTP-nya masih beragama Katolik,” ujarnya.
Hanny juga mengaku menemukan sejumlah aktivitas Richard Lee yang dinilai tidak sejalan dengan status mualafnya.
Baca juga: Iran Ancam Hantam Kekuatan Asing di Selat Hormuz, Trump Luncurkan Project Freedom
“Ada foto dia bersama istrinya di gereja merayakan Natal,” jelasnya.
Menurutnya, sertifikat mualaf seharusnya difungsikan untuk keperluan administratif, seperti perubahan data identitas, pernikahan, atau pengurusan dokumen lainnya. Hanny mengaku semakin yakin mengambil keputusan tersebut setelah melihat sebuah video yang dianggap bertentangan dengan pengakuan keislaman Richard Lee.
“Menurut saya, dia sudah tidak mengakui lailahaillallah, sudah mengakui Tuhan selain Allah,” ucap Hanny.
Di tengah polemik ini, muncul pertanyaan di kalangan publik mengenai apakah pencabutan sertifikat mualaf secara otomatis membatalkan status keislaman seseorang.
Menanggapi hal tersebut, Ustaz Muammar Ma’ruf pernah memberikan penjelasan yang tegas. Ia menyatakan bahwa dokumen administratif tidak memiliki pengaruh terhadap keyakinan seseorang di hadapan Tuhan.
“Sertifikat mualaf dicabut, dikoyak-koyak, dibakar, tetap dia akan tetap Islam,” ucap Ustaz Muammar Ma’ruf dalam sebuah video di kanal YouTubenya.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa melakukan dosa atau kemaksiatan tidak serta-merta menggugurkan keislaman seseorang.
“Bermaksiat bukan membatalkan keislaman. Dia mungkin berdosa, tapi bukan membatalkan keislaman,” katanya.
Namun demikian, Ustaz Muammar Ma’ruf menjelaskan bahwa ada hal mendasar yang dapat memengaruhi status keimanan seseorang, yaitu pernyataan yang bertentangan dengan akidah Islam.
“Yang mengatakan bahwa semua agama itu sama, sama-sama masuk surga, itu baru membatalkan keislaman!” imbuhnya.
Sebagai penutup, sang ustaz mengingatkan pentingnya pendekatan persuasif dalam menyikapi persoalan seperti ini.
“Yang tugasan kita bukan untuk membatalkan sertifikat mualaf dia, tapi tarik dia, nasehati dia, ingatkan dia,” tuturnya.





