Sorotan Rekam Jejak Taksi Green SM Diduga Penyebab Kecelakaan KRL vs KA Argo Bromo: Meresahkan

by -3 Views
Sorotan Rekam Jejak Taksi Green SM Diduga Penyebab Kecelakaan KRL vs KA Argo Bromo: Meresahkan

KabarDermayu.com – Kecelakaan tragis yang melibatkan Kereta Api (KA) Argo Bromo Anggrek dan Kereta Rel Listrik (KRL) di Stasiun Bekasi Timur pada Senin malam, 27 April 2026, telah menimbulkan keprihatinan mendalam.

Insiden ini berawal ketika sebuah taksi listrik dari armada Green SM tertabrak KRL di perlintasan jalur (JPL). Akibatnya, perjalanan KRL terganggu dan terpaksa berhenti, menyebabkan kemacetan dan potensi bahaya yang lebih luas.

Menanggapi kejadian tersebut, Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, secara tegas meminta pihak kepolisian dan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) untuk melakukan investigasi mendalam terhadap dugaan kelalaian yang dilakukan oleh taksi Green SM.

Sahroni mendesak agar peran taksi Green SM sebagai salah satu pemicu kecelakaan ini diusut tuntas. Ia menekankan pentingnya memeriksa apakah pengemudi taksi tersebut sengaja menerobos perlintasan meskipun mengetahui akan ada kereta yang melintas. Sahroni juga menyoroti karakteristik mobil listrik yang dapat berhenti mendadak saat mendeteksi sinyal rel, yang seharusnya dipahami oleh pengemudi.

Baca juga di sini: Pemerintah Kota Bekasi Percepat Pembangunan Flyover Bulak Kapal Akibat Kecelakaan di Bekasi Timur

“Saya minta polisi bekerja sama dengan KNKT untuk selidiki betul keterlibatan taksi Green SM yang diduga menjadi salah satu pemicu tabrakan maut ini. Perlu diperiksa benar apakah sopir memang sengaja melewati rel setelah tahu bahwa akan ada kereta melintas, karena harusnya dia juga paham bahwa mobil listrik itu kan kalau bertemu sinyal rel bisa langsung berhenti. Ini bahaya sekali,” ujar Sahroni dalam keterangannya pada Selasa, 28 April 2026.

Lebih lanjut, Sahroni menyatakan bahwa jika terbukti ada unsur kesengajaan dalam insiden ini, tidak hanya pengemudi yang harus menerima hukuman berat, tetapi juga perusahaan taksi Green SM perlu diberikan sanksi yang setimpal.

Sahroni juga menyoroti pentingnya regulasi yang ketat bagi investasi asing di Indonesia. Meskipun Indonesia terbuka terhadap investasi, bisnis yang dijalankan harus mematuhi Standar Operasional Prosedur (SOP) yang ketat demi keselamatan dan ketenangan masyarakat.

“Karena perlu dicatat, negara kita sangat terbuka untuk investasi dari luar atau pebisnis mau cari uang di sini. Tapi harus benar-benar baik barangnya dan membawa manfaat yang besar bagi masyarakat. Sedangkan ini, track record taksi listrik tersebut kalau kita lihat di sosial media memang sering ugal-ugalan dan meresahkan, sudah banyak laporannya dari masyarakat,” tambah Sahroni.

Berdasarkan pantauan di media sosial, taksi listrik Green SM kerap diberitakan melakukan aksi ugal-ugalan di jalan, yang menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat. Laporan-laporan serupa sudah banyak diterima.

Kekhawatiran Sahroni semakin bertambah mengingat insiden serupa pernah terjadi. Ia mengungkapkan bahwa armada Green SM juga pernah terlibat kecelakaan kereta api di wilayah Sawah Besar, Jakarta Pusat, pada Desember 2025 lalu.

Dalam kejadian sebelumnya tersebut, taksi Green SM diduga menerobos palang pintu perlintasan, yang akhirnya menyebabkan tabrakan dengan kereta api. Hal ini menunjukkan adanya pola kelalaian yang sistemik.

“Bahkan sebelumnya, taksi yang sama juga pernah ditabrak kereta di Sawah Besar karena diduga menerobos palang. Artinya ada pola dan kelalaian sistemik yang harus dievaluasi, bahkan ya tadi, bisa saja dijatuhi sanksi,” pungkas Sahroni.

Insiden ini menjadi pengingat pentingnya evaluasi mendalam terhadap operasional armada transportasi publik, terutama yang menggunakan teknologi baru seperti taksi listrik, guna mencegah terulangnya tragedi serupa di masa depan.