Hasto Soroti Perbedaan Perlakuan Terkait Febrie Adriansyah yang Tak Kenakan Rompi Tahanan

oleh -5 Dilihat
Hasto Soroti Perbedaan Perlakuan Terkait Febrie Adriansyah yang Tak Kenakan Rompi Tahanan

KabarDermayu.com – Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, memberikan sorotan tajam terhadap proses penahanan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah. Sorotan ini muncul setelah publik memperhatikan bahwa Febrie tidak mengenakan rompi tersangka saat menjalani proses hukum.

Hasto menegaskan bahwa prinsip utama dalam sebuah negara hukum adalah kesetaraan bagi setiap warga negara. Menurutnya, tidak boleh ada perbedaan perlakuan di mata hukum, tanpa memandang latar belakang jabatan seseorang.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Hasto di sela-sela acara teatrikal peringatan peristiwa Kudatuli yang berlangsung di Kantor DPP PDIP, Jakarta Pusat, pada Minggu, 26 Juli 2026. Ia menilai adanya diskrepansi perlakuan yang diterima Febrie dibandingkan dengan tersangka pada umumnya.

Dalam kesempatan itu, Hasto membandingkan situasi tersebut dengan pengalaman pribadinya saat berurusan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia mengaku tetap patuh pada prosedur hukum yang berlaku, termasuk mengenakan rompi tahanan berwarna oranye serta diborgol.

“Saya pun pernah mengalami ketika mengenakan rompi oranye, diborgol, saya taat meskipun saya tahu itu bagian dari suatu kriminalisasi akibat sikap keras di dalam menyikapi Pemilu tahun 2024 yang lalu. Itu saya terima,” ungkap Hasto.

Lebih lanjut, Hasto menekankan bahwa aparat penegak hukum memiliki kewajiban untuk bersikap objektif dan tidak memberikan hak istimewa kepada tersangka yang berlatar belakang pejabat. Ia memperingatkan bahwa perlakuan khusus seperti ini berpotensi memicu ketidakpuasan masyarakat luas.

Ia menambahkan bahwa fenomena perbedaan perlakuan ini bisa mempercepat munculnya sentimen negatif dari publik terhadap institusi penegak hukum. Oleh karena itu, Hasto mendesak agar hukum ditegakkan secara adil tanpa adanya tebang pilih.

Dalam refleksi sejarah, Hasto juga mengaitkan isu ini dengan peristiwa 27 Juli 1996 atau yang dikenal sebagai Kudatuli. Ia mengingatkan bahwa dukungan masyarakat saat itu muncul karena adanya persepsi bahwa hukum hanya berpihak kepada kelompok elit atau penguasa.

Hasto berharap agar sejarah pahit di masa lalu tidak terulang kembali di masa depan. Baginya, kondisi hukum yang ekstrem dan tidak berkeadilan merupakan ancaman serius bagi tatanan demokrasi.

Ia menutup pernyataannya dengan menekankan pentingnya konsistensi aparat dalam menjalankan tugas agar kepercayaan publik tetap terjaga. Keadilan harus dirasakan oleh semua pihak, bukan hanya mereka yang tidak memiliki jabatan strategis di pemerintahan.