KabarDermayu.com – Transparansi penggunaan anggaran negara dalam sektor infrastruktur di Kabupaten Indramayu kembali menjadi sorotan tajam. Kali ini, sorotan publik tertuju pada proyek peningkatan jaringan irigasi yang berlokasi di Kecamatan Gabuswetan, yang pengerjaannya disinyalir tidak memenuhi standar spesifikasi teknis yang seharusnya.
Ikatatan Wartawan Online Indonesia (IWOI) Kabupaten Indramayu secara resmi melayangkan kritik keras terhadap CV Dua Aksara Nusantara selaku pihak kontraktor pelaksana. Organisasi profesi wartawan ini menyoroti adanya indikasi penurunan mutu pekerjaan yang berpotensi merugikan keuangan negara dan masyarakat petani sebagai pengguna manfaat utama.
Dalam dunia konstruksi publik, Proyek Irigasi memegang peranan krusial bagi keberlangsungan sektor pertanian di daerah agraris seperti Indramayu. Kualitas bangunan irigasi yang buruk, seperti penggunaan material yang tidak sesuai atau metode pengerjaan yang asal-asalan, bukan hanya memperpendek usia pakai infrastruktur, tetapi juga menghambat distribusi air ke lahan-lahan persawahan warga.
Investigasi yang dilakukan oleh IWOI Indramayu di lapangan menemukan beberapa kejanggalan yang cukup mencolok. Meskipun secara administratif proyek tersebut tampak berjalan, namun secara faktual, hasil pekerjaan di lapangan dinilai jauh dari ekspektasi kualitas yang ditetapkan dalam kontrak kerja sama (kontrak proyek).
Poin-Poin Temuan IWOI Indramayu:
- Ketidaksesuaian material yang digunakan dengan spesifikasi yang tertera dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB).
- Metode pengerjaan yang dianggap kurang profesional dan tidak mengikuti standar teknis konstruksi irigasi yang berlaku.
- Kurangnya pengawasan dari pihak konsultan pengawas maupun dinas terkait di lapangan, sehingga potensi penyimpangan tidak terdeteksi sejak dini.
Menanggapi temuan tersebut, perwakilan IWOI Indramayu menegaskan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam melihat uang rakyat yang dialokasikan untuk pembangunan daerah justru dikelola dengan tidak amanah. Mereka mendesak pihak terkait untuk segera turun tangan melakukan audit investigatif terhadap CV Dua Aksara Nusantara.
“Pembangunan infrastruktur irigasi menggunakan dana yang bersumber dari pajak rakyat. Oleh karena itu, setiap rupiah yang dikeluarkan harus memberikan hasil yang maksimal dan dapat dipertanggungjawabkan kualitasnya. Jangan sampai irigasi yang baru dibangun sudah mengalami kerusakan dalam waktu singkat,” tegas salah satu pengurus IWOI Indramayu.
Lebih lanjut, peran kontraktor dalam proyek pemerintah bukan sekadar mengejar keuntungan semata, melainkan mengemban tanggung jawab moral dan hukum untuk memberikan output yang tahan lama. Jika ditemukan bukti adanya unsur kesengajaan dalam pengurangan kualitas demi meraih keuntungan berlebih, maka sanksi tegas harus diberlakukan, termasuk kemungkinan masuk dalam daftar hitam (blacklist) perusahaan.
Hingga berita ini diturunkan, pihak CV Dua Aksara Nusantara belum memberikan klarifikasi resmi terkait tudingan miring tersebut. KabarDermayu.com masih berupaya menghubungi pihak kontraktor maupun dinas terkait guna mendapatkan hak jawab dan penjelasan mengenai prosedur pengawasan proyek di Kecamatan Gabuswetan ini.
Publik di Indramayu kini menantikan langkah konkret dari pihak berwenang, baik itu Inspektorat maupun dinas teknis terkait, untuk melakukan pengecekan ulang ke lokasi. Transparansi dalam proses perbaikan atau evaluasi proyek ini sangat diharapkan agar kepercayaan masyarakat terhadap pembangunan infrastruktur di wilayah Indramayu tetap terjaga.
Kondisi ini menjadi pengingat bagi seluruh kontraktor pelaksana proyek pemerintah di Kabupaten Indramayu untuk selalu menjunjung tinggi integritas. Di era keterbukaan informasi saat ini, setiap gerak-gerik pengerjaan proyek di lapangan sangat mudah dipantau oleh media maupun masyarakat luas, sehingga tidak ada ruang bagi praktik-praktik yang merugikan kepentingan publik.
Artikel ini akan terus diperbarui seiring dengan adanya perkembangan informasi dari pihak-pihak terkait, termasuk hasil pemeriksaan lapangan oleh instansi berwenang.





