Sopir Pajero Ungkap Alasan Kabur Setelah Tabrak Lansia Penjual Buah di Jaktim

oleh -5 Dilihat
Sopir Pajero Ungkap Alasan Kabur Setelah Tabrak Lansia Penjual Buah di Jaktim

KabarDermayu.com – Sopir mobil Mitsubishi Pajero Sport berinisial LPR (47) akhirnya angkat bicara mengenai alasan dirinya memilih kabur setelah menabrak seorang lansia pedagang buah di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur. Pengakuan ini terungkap setelah pelaku berhasil diamankan oleh pihak kepolisian.

Menurut pengakuan LPR, motif utama dirinya meninggalkan lokasi kejadian adalah rasa takut menjadi sasaran amuk warga. Kepala Subdirektorat Pembinaan dan Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Ojo Ruslani, membenarkan hal tersebut.

“Terduga atas nama LPR, 47 tahun (pekerjaan) swasta, alasan lari takut dimassa,” ujar Ojo Ruslani pada Senin, 4 Mei 2026.

Pelaku diamankan di kediamannya yang berlokasi di kawasan Pondok Bambu, Jakarta Timur, pada siang hari. Saat petugas mendatangi rumahnya, LPR menyatakan dirinya terkejut dengan kehadiran polisi.

“Kaget pastinya,” ungkapnya singkat.

Meskipun sempat melarikan diri, pelaku tidak membantah atau mengelak dari perbuatannya. Ia mengakui bahwa dirinya memang meninggalkan lokasi kejadian setelah insiden tabrakan tersebut terjadi.

Baca juga: IHSG Menguat Ringan Didorong Saham GOTO, Intip 3 Saham Unggulan LQ45

“Nggak ngelak. Terduga atas nama LPR, 47 tahun (pekerjaan) swasta, alasan lari takut dimassa,” tegas Ojo Ruslani kembali mengutip pengakuan pelaku.

Dalam kasus ini, LPR dijerat dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ). Hukuman yang mengancam pelaku diatur dalam pasal yang relevan.

“Melanggar Pasal 312 UU No 22/2009 penjara paling lama 3 tahun denda paling banyak Rp75 juta,” jelas Ojo Ruslani mengenai ancaman hukuman bagi pelaku.

Sebelumnya, peristiwa tabrak lari ini menjadi perhatian publik. Seorang pengemudi Mitsubishi Pajero dilaporkan menabrak seorang lansia yang tengah berjualan buah dengan gerobaknya di Jalan Raya Kalimalang, Duren Sawit, Jakarta Timur. Setelah kejadian, pengemudi tersebut langsung melarikan diri.

Kanit Laka Lantas Polres Jakarta Timur, AKP Darwis Yunarta, menyatakan bahwa pihaknya segera melakukan penyelidikan mendalam terkait peristiwa ini. Hal ini dilakukan untuk mengungkap kronologi lengkap dan mengidentifikasi pelaku.

“Masih dalam lidik petugas,” kata Darwis Yunarta dalam keterangannya pada Minggu, 3 Mei 2026.

Darwis Yunarta merinci bahwa kecelakaan tersebut terjadi pada hari Sabtu, 2 Mei 2026, sekitar pukul 07.00 WIB pagi. Kejadian bermula ketika mobil Mitsubishi Pajero melaju dari arah barat menuju timur di Jalan Raya Kalimalang.

Pada saat melintas di dekat Halte Agraria, mobil tersebut menabrak seorang pedagang buah yang sedang mendorong gerobaknya. Korban yang diketahui bernama Kamilin Azzarngi (62) saat itu sedang dalam proses menyeberang jalan dari sisi utara ke selatan.

“Sesampainya dekat Halte Agraria wilayah Duren Sawit Jakarta Timur, kemudian mengalami kecelakaan lalulintas dan menabrak seorang pedagang buah gerobak,” ucap Darwis Yunarta menjelaskan.

Akibat benturan keras dari mobil Pajero tersebut, tubuh korban terpental. Peristiwa ini menimbulkan keprihatinan mendalam di kalangan masyarakat.

Akibat dari peristiwa kecelakaan tersebut, korban mengalami luka-luka yang cukup serius di beberapa bagian tubuhnya. Kondisi korban menjadi perhatian utama pihak kepolisian dan tim medis.

“Luka di Bagian Kepala Robek, Ibu jari tangan kanan patah, Pipi kanan memar dan Lecet,” ungkap Darwis Yunarta merinci luka-luka yang dialami korban.