Bupati Indramayu Resmikan Rumah Zakat UPZ Desa Jatisura

oleh -15 Dilihat
Bupati Indramayu Resmikan Rumah Zakat UPZ Desa Jatisura

KabarDermayu.com – Upaya penguatan ekonomi umat dan pengentasan kemiskinan di Kabupaten Indramayu kembali mendapat dorongan signifikan melalui kehadiran lembaga filantropi Islam yang lebih dekat dengan masyarakat akar rumput.

Bupati Indramayu, Lucky Hakim, secara resmi melakukan peresmian Rumah Zakat Unit Pengumpul Zakat (UPZ) yang berlokasi di Desa Jatisura, Kecamatan Cikedung. Langkah strategis ini diharapkan menjadi motor penggerak dalam optimalisasi pengelolaan dana zakat, infak, dan sedekah di tingkat desa.

Peresmian ini bukan sekadar seremoni formal, melainkan simbol komitmen pemerintah daerah dalam membangun ekosistem zakat yang transparan dan akuntabel. Keberadaan UPZ di level desa merupakan perpanjangan tangan dari Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) untuk memastikan penyaluran bantuan tepat sasaran kepada warga yang benar-benar membutuhkan.

Pentingnya Peran UPZ di Tingkat Desa

Dalam sambutannya, Bupati Lucky Hakim menekankan bahwa zakat memiliki potensi besar sebagai instrumen ekonomi yang dapat membantu menstabilkan taraf hidup masyarakat desa. Seringkali, potensi zakat di tingkat lokal belum terkelola dengan maksimal karena minimnya akses dan edukasi mengenai lembaga penyalur yang resmi.

“Kehadiran Rumah Zakat UPZ di Desa Jatisura ini harus menjadi solusi bagi masyarakat. Saya ingin agar pengelolaan dana umat di sini dilakukan dengan penuh amanah dan profesional, sehingga dampak sosialnya langsung dirasakan oleh warga yang membutuhkan,” ujar Lucky Hakim dalam pesannya saat peresmian tersebut.

Tugas utama dari UPZ Desa Jatisura meliputi beberapa poin krusial, antara lain:

  • Melakukan pendataan calon muzakki (pemberi zakat) di wilayah desa.
  • Memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya berzakat dan manfaatnya bagi pemberdayaan ekonomi.
  • Memfasilitasi pengumpulan dana zakat, infak, dan sedekah secara sistematis.
  • Mendistribusikan hasil pengumpulan dana kepada mustahik (penerima zakat) berdasarkan skala prioritas yang telah ditentukan.

Dampak bagi Ekonomi Lokal

Kecamatan Cikedung sendiri memiliki karakteristik wilayah dengan potensi agraris yang kuat. Dengan adanya pengelolaan zakat yang terorganisir, dana yang terkumpul dapat diputar kembali untuk program-program produktif. Misalnya, pemberian modal usaha bagi pelaku UMKM lokal, bantuan biaya pendidikan bagi siswa kurang mampu, hingga bantuan kebencanaan.

Pengelolaan zakat yang berbasis komunitas di tingkat desa ini juga dipercaya dapat meningkatkan rasa kepedulian sosial antarwarga. Ketika masyarakat melihat bahwa dana yang mereka keluarkan dikelola oleh orang-orang yang mereka kenal dan disalurkan kepada tetangga sendiri, tingkat kepercayaan masyarakat terhadap lembaga zakat akan meningkat secara signifikan.

Sinergi Pemerintah dan Lembaga Filantropi

Langkah Bupati Indramayu ini sejalan dengan visi misi pemerintah daerah untuk menurunkan angka kemiskinan ekstrem di wilayah Indramayu. Sinergi antara pemerintah daerah, BAZNAS, dan masyarakat melalui UPZ menjadi kunci keberhasilan program-program kesejahteraan sosial.

Selain meresmikan fasilitas fisik, Bupati juga mendorong agar para pengurus UPZ Desa Jatisura terus melakukan inovasi dalam menjemput bola. Tantangan di era digital saat ini menuntut lembaga zakat untuk lebih kreatif dalam menjangkau generasi muda agar sadar akan kewajiban berzakat sejak dini.

Harapan untuk Masa Depan Desa Jatisura

Peresmian ini diharapkan menjadi pemantik bagi desa-desa lain di wilayah Kabupaten Indramayu untuk segera membentuk UPZ yang terstandardisasi. Pemerintah daerah berkomitmen untuk terus memberikan pendampingan teknis agar operasional UPZ di setiap desa dapat berjalan sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Dengan tata kelola yang baik, zakat bukan lagi sekadar bantuan yang bersifat konsumtif, melainkan bisa bertransformasi menjadi modal pemberdayaan yang mampu memandirikan masyarakat. Desa Jatisura kini memiliki harapan baru untuk menciptakan kemandirian ekonomi yang bersumber dari kedermawanan warganya sendiri.

Kegiatan peresmian di Desa Jatisura ini diakhiri dengan peninjauan lokasi kantor UPZ oleh Bupati dan jajaran pejabat terkait, serta dialog singkat dengan tokoh masyarakat setempat untuk menyerap aspirasi mengenai kebutuhan mendesak warga di wilayah tersebut.