Kabardermayu – menyajikan informasi yang valid dan terpercaya – , Jakarta – Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menekankan bahwa sektor logistik dan pos kini berperan lebih dari sekadar pengiriman barang; sektor ini menjadi fondasi krusial dalam mendukung perkembangan ekonomi digital. Penilaian ini muncul seiring dengan melonjaknya transaksi e-commerce di Indonesia, yang mencapai angka Rp 533 triliun pada tahun 2023.
Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Carmelita Hartoto, menyatakan bahwa pertumbuhan tersebut juga diiringi dengan peningkatan jumlah pelaku usaha sebesar 27,4 persen secara tahunan.
“Angka ini mengindikasikan peluang yang sangat besar dan terbuka luas, namun sekaligus menghadirkan tantangan untuk memastikan bahwa sistem logistik kita menjadi lebih efisien dan mampu memenuhi kebutuhan pertumbuhan tersebut,” ungkap Carmelita di kantor Kementerian Komunikasi dan Digital, Jumat, 16 Mei 2025.
Sebelumnya, pemerintah, melalui Komdigi, telah menerbitkan Peraturan Menteri Komdigi Nomor 8 Tahun 2025 tentang Layanan Pos dan Logistik. Salah satu tujuan utama dari penerbitan regulasi ini adalah untuk memperkuat industri logistik nasional, termasuk memperluas akses layanan ke wilayah-wilayah terpencil.
Menurut Carmelita, regulasi tersebut hadir sebagai jawaban atas kebutuhan mendesak akan standar layanan pos komersial yang terintegrasi dan harmonis. Aturan ini, lanjutnya, sekaligus mengisi kekosongan hukum yang selama ini dirasakan di sektor tersebut.
Ia menjelaskan bahwa tantangan yang dihadapi industri logistik saat ini sangat kompleks. Mayoritas layanan masih terpusat di Pulau Jawa. Selain itu, adopsi teknologi digital belum merata, dan persaingan tarif yang tidak sehat antar pelaku usaha seringkali menghambat terciptanya industri yang kuat dan berdaya saing.
“Regulasi ini memberikan panduan yang jelas melalui konsolidasi industri, peningkatan efisiensi operasional, standarisasi layanan, serta perluasan jangkauan pengiriman hingga ke seluruh pelosok negeri,” tegasnya.
Oleh karena itu, ia melihat kehadiran aturan baru ini sebagai momentum strategis untuk mendorong kolaborasi lintas sektor dalam membangun sistem logistik nasional yang kokoh dan inklusif. “Kami mengajak seluruh anggota Kadin untuk secara aktif berdialog, berbagi pengalaman, dan menjalin kerja sama dengan pemerintah demi menciptakan industri logistik yang sehat dan mendukung pertumbuhan ekonomi digital,” ujar Carmelita.
Ia juga menyampaikan apresiasi atas kerja keras Kementerian Komunikasi dan Digital dalam menyusun regulasi ini. Kadin, tambahnya, siap menjadi mitra kolaboratif dalam mewujudkan sistem distribusi nasional yang efisien dan berkelanjutan.
Sebelumnya, Menteri Komdigi Meutya Hafid menyampaikan bahwa peraturan ini merupakan bagian dari upaya strategis untuk membangun sistem distribusi yang merata dan inklusif di seluruh Indonesia. “Industri pos dan logistik bukan hanya tentang mengirim barang, tetapi juga tentang mengirimkan harapan, mempererat konektivitas, dan membuka peluang ekonomi yang lebih luas,” kata Meutya di kantornya, Jumat, 16 Mei 2025.
Ia menjelaskan bahwa peraturan ini memuat sejumlah kebijakan kunci yang secara langsung mendukung pertumbuhan industri logistik di wilayah 3T (tertinggal, terdepan, terluar). “Karena itu, daerah terpencil harus menjadi bagian integral dari ekosistem ini,” tegasnya.
Politikus partai Golkar ini memaparkan beberapa tujuan penting yang diatur dalam regulasi tersebut. Pertama, pemerintah menargetkan perluasan jangkauan layanan logistik secara kolaboratif dalam waktu 1,5 tahun ke depan.
Meutya mengungkapkan, melalui kolaborasi antar pelaku industri, layanan logistik diharapkan dapat mencakup setidaknya 50 persen provinsi di Indonesia. Meutya menegaskan bahwa langkah ini menunjukkan komitmen pemerintah terhadap prinsip inklusivitas layanan logistik.
Pilihan Editor: Bagaimana Arsjad Rasjid dan Anindya Bakrie Akhirnya Berdamai di Kadin