KabarDermayu.com – Presiden Prabowo Subianto telah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 8 Tahun 2026 mengenai Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme
KabarDermayu.com – Presiden Prabowo Subianto telah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 8 Tahun 2026 mengenai Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme