Viral, Oknum Nakes Minta Maaf Usai Komentar Nirempati ke Pasien

oleh -2 Dilihat
Viral, Oknum Nakes Minta Maaf Usai Komentar Nirempati ke Pasien

KabarDermayu.com – Dunia kesehatan Indonesia tengah diguncang oleh gelombang kritik tajam dari publik setelah sejumlah oknum tenaga kesehatan (nakes) melontarkan komentar nirempati di media sosial. Sorotan ini bermula dari unggahan mendiang Yurizal Tri Chaerawan di platform Threads pada 22 Juli 2026, yang menceritakan pengalaman pahitnya menunggu selama delapan jam tanpa mendapatkan ruang perawatan di sebuah rumah sakit dengan fasilitas BPJS.

Alih-alih mendapatkan dukungan atau edukasi medis, curhatan tersebut justru ditanggapi dengan komentar bernada sindiran dan perundungan oleh beberapa akun yang diduga merupakan tenaga medis. Aksi yang dianggap menciderai etika profesi ini memicu kemarahan luas dari warganet, memaksa para oknum tersebut untuk segera menyampaikan permohonan maaf secara terbuka.

Daftar Oknum yang Menyampaikan Permohonan Maaf

Seiring dengan viralnya kecaman publik, tiga sosok yang diduga terlibat dalam percakapan nirempati tersebut telah memberikan klarifikasi dan pernyataan maaf. Berikut adalah rangkuman dari respons para oknum tersebut:

  • dr. Elda Putri (@erudarahaadini): Sempat melontarkan komentar bernada merendahkan terkait kondisi pasien. Dalam pernyataan tertulisnya, ia mengakui bahwa tindakannya sangat tidak pantas dan tidak etis. Ia menyatakan penyesalan mendalam karena telah melanggar sumpah profesi dan nilai kemanusiaan yang seharusnya dijunjung tinggi sebagai tenaga medis.
  • Widhiyarini Pangestika (@widhiyarini): Seorang perawat di RSAB Harapan Kita ini memberikan komentar yang sangat menyakitkan bagi pihak keluarga pasien. Melalui video klarifikasi, ia meminta maaf kepada keluarga almarhum serta institusi tempatnya bekerja karena telah mencoreng nama baik profesi perawat.
  • Benny Christian Sihombing (@bennychrstn): Lulusan kedokteran yang sedang bertugas di daerah NTT ini menyatakan siap menanggung segala konsekuensi hukum maupun sanksi dari organisasi profesi seperti IDI atau MKMK. Ia menegaskan tidak akan melakukan pembelaan hukum dan menerima sepenuhnya sanksi yang akan diberikan atas kelalaiannya dalam beretika di ruang digital.

Etika Profesi dan Dampak di Ruang Digital

Peristiwa ini menjadi tamparan keras bagi dunia medis tanah air mengenai pentingnya menjaga etika, tidak hanya saat melayani pasien secara langsung (offline), tetapi juga dalam berinteraksi di media sosial. Bagi tenaga kesehatan, sumpah profesi yang diucapkan saat kelulusan mencakup kewajiban untuk memelihara martabat profesi dan menunjukkan sikap empati kepada pasien dalam kondisi apa pun.

Komentar-komentar yang dilontarkan oleh para oknum tersebut dinilai publik sebagai bentuk kegagalan dalam memahami sisi kemanusiaan pasien yang sedang berjuang melawan penyakit. Terlebih, almarhum Yurizal diketahui telah meninggal dunia, sehingga komentar yang bernada merendahkan tersebut dianggap menambah luka mendalam bagi pihak keluarga yang sedang berduka.

Komitmen Perbaikan Diri

Dalam pernyataan maafnya, Benny Christian menegaskan bahwa ia tidak akan menghapus jejak digital komentarnya sebagai bentuk tanggung jawab atas kesalahan yang ia perbuat. Hal senada juga disampaikan oleh dr. Elda Putri, yang berjanji menjadikan insiden ini sebagai pembelajaran seumur hidup agar lebih bijak dalam bertutur kata di masa depan.

Publik kini menantikan langkah nyata dari instansi terkait, termasuk organisasi profesi dan pihak rumah sakit, untuk menindaklanjuti pelanggaran etika ini. Kejadian ini diharapkan menjadi pengingat bagi seluruh tenaga kesehatan di Indonesia bahwa empati adalah komponen utama dalam pelayanan medis yang tidak boleh diabaikan oleh siapa pun, di mana pun, dan kapan pun.

“Saya menyadari bahwa kata maaf yang saya sampaikan mungkin tidak akan cukup untuk menghapus rasa sakit dan kekecewaan yang telah ditimbulkan,” ungkap salah satu oknum dalam pernyataan tertulisnya.

Hingga berita ini diturunkan, berbagai pihak terus mendesak agar penegakan etika di lingkungan medis diperketat guna mencegah terjadinya insiden serupa di masa mendatang yang dapat merusak kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan kesehatan nasional.