Inggris Larang Penggunaan Media Sosial untuk Anak di Bawah 16 Tahun

oleh -10 Dilihat
Inggris Larang Penggunaan Media Sosial untuk Anak di Bawah 16 Tahun

KabarDermayu.com – Pemerintah Inggris secara resmi mengumumkan kebijakan larangan penggunaan media sosial bagi anak-anak di bawah usia 16 tahun.

Langkah ini mencontoh negara-negara lain yang telah menerapkan aturan serupa, termasuk Australia, Indonesia, Malaysia, dan Prancis.

Dalam siaran pers resmi Pemerintah Inggris yang diterbitkan pada Senin, 15 Juni waktu setempat, platform media sosial yang dilarang aksesnya bagi anak di bawah 16 tahun meliputi Snapchat, TikTok, YouTube, Instagram, Facebook, dan X. Kebijakan ini akan berlaku efektif mulai musim semi tahun 2027.

“Ini adalah garis batas. Para raksasa teknologi telah diberi kesempatan dan mereka gagal. Kini, kami turun tangan untuk melindungi anak-anak, memberikan dukungan kepada orang tua, dan menetapkan norma baru bagi generasi mendatang,” ujar Perdana Menteri Inggris Keir Starmer.

Metode pelarangan media sosial yang diterapkan Inggris mengacu pada pendekatan yang telah diadopsi oleh Australia.

Pembatasan ini secara luas mencakup platform yang tujuan utamanya adalah interaksi sosial antar pengguna dan memungkinkan pengguna mengunggah ulang materi yang dihasilkan oleh algoritma.

Layanan pesan instan seperti WhatsApp dan Signal tidak termasuk dalam kategori yang dibatasi. Platform lain seperti e-commerce, layanan streaming musik, dan beberapa platform yang masuk dalam daftar pengecualian terbatas juga tidak akan terdampak oleh aturan ini.

Selain itu, Inggris juga mengumumkan larangan siaran langsung (live streaming) untuk semua anak di bawah usia 16 tahun di platform digital manapun. Tujuannya adalah untuk mencegah interaksi orang asing dengan anak-anak, termasuk di situs permainan.

Kewajiban baru juga diberlakukan bagi pengembang chatbot AI, khususnya yang mensimulasikan hubungan seksual atau permainan peran (role play). Mereka diwajibkan menerapkan batasan usia minimum 18 tahun.

Fungsi percakapan yang membahas hal-hal intim atau konten serupa pada chatbot AI secara umum akan dibatasi untuk pengguna di bawah usia 18 tahun.

Selain pembatasan media sosial, Inggris akan melakukan penelitian lebih mendalam mengenai aktivitas media sosial pada malam hari dan pembatasan fitur “infinite scrolling” atau menggulir layar tanpa henti. Target penyelesaian penelitian ini adalah Juli 2026.

“Perusahaan teknologi memiliki banyak kesempatan untuk menjaga keselamatan anak-anak, namun mereka gagal bertindak. Itulah mengapa kami mengambil alih kekuasaan dari raksasa teknologi dan mengembalikannya ke tangan orang tua,” ujar Menteri Teknologi Inggris Liz Kendall. (Ant)