KabarDermayu.com – Kasus penyelundupan narkotika berskala internasional kembali mengguncang dunia penerbangan setelah seorang oknum pilot asal Malaysia ditangkap oleh pihak berwenang Indonesia. Tidak hanya kedapatan membawa puluhan ribu butir barang haram, pelaku juga dinyatakan positif mengonsumsi kombinasi narkoba jenis berat.
Pelaku yang diidentifikasi berinisial Mohd Saufi bin Othman (MSO) ini diringkus oleh tim gabungan dari Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri dan Bea Cukai Bandara Internasional Soekarno-Hatta. Penangkapan tersebut terjadi pada Selasa (28/7/2026) malam, sekitar pukul 23.30 WIB, tepat di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta.
Kronologi Penangkapan di Bandara
Pengungkapan jaringan narkoba ini bermula dari ketelitian petugas Bea Cukai saat melakukan pemeriksaan rutin melalui mesin x-ray terhadap barang bawaan penumpang internasional. Petugas mendeteksi adanya koper yang menunjukkan citra mencurigakan di dalam layar pemindai.
Setelah koper tersebut diambil oleh pemiliknya, yakni MSO yang merupakan seorang pilot maskapai asing, petugas segera melakukan penggeledahan mendalam terhadap barang bawaan tersebut.
Brigjen Eko Hadi Santoso, Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, mengonfirmasi bahwa tindakan sigap petugas di lapangan berhasil mencegah masuknya narkotika dalam jumlah fantastis ke wilayah Indonesia.
Barang Bukti Fantastis
Hasil penggeledahan koper milik sang pilot mengejutkan banyak pihak. Aparat menemukan barang bukti narkotika dengan rincian sebagai berikut:
- 70.114 butir ekstasi dengan total berat mencapai 25 kilogram.
- Satu paket narkotika jenis sabu dengan berat 2,7 gram.
Seluruh barang bukti tersebut dikemas dalam 14 bungkus besar untuk ekstasi, sementara sabu disimpan terpisah di dalam koper yang sama. Mengingat status pelaku sebagai awak pesawat, modus ini dinilai sebagai ancaman serius bagi keamanan perbatasan negara.
Pengakuan: Upah Besar dan Jejak Kriminal
Berdasarkan penyidikan awal, MSO mengaku bahwa aksinya ini bukanlah kali pertama. Ia telah berhasil meloloskan narkoba sebanyak dua kali sebelum akhirnya tertangkap di Bandara Soekarno-Hatta.
“Pelaku mengaku pernah membawa sabu ke Sabah dan sebelumnya juga berhasil menyelundupkan 7 kilogram sabu ke Jakarta,” ungkap sumber kepolisian. Dalam aksi terakhirnya ini, MSO dijanjikan upah sebesar 50 ribu Ringgit Malaysia oleh bandar yang diduga berada di Malaysia.
Skenario pengiriman tersebut mengharuskan pelaku membawa barang ke Jakarta, di mana nantinya ia akan diarahkan oleh pengendali jaringan untuk menyerahkan paket tersebut kepada seseorang di sebuah hotel.
Hasil Tes Urine: Positif Tiga Jenis Narkoba
Dampak dari kasus ini semakin memprihatinkan setelah hasil uji laboratorium terhadap urine pelaku keluar. MSO terbukti tidak hanya berperan sebagai kurir lintas negara, tetapi juga merupakan pengguna aktif narkotika.
Brigjen Eko Hadi Santoso menegaskan bahwa hasil tes urine pelaku menunjukkan kandungan tiga jenis zat terlarang sekaligus, yakni:
- Metamfetamina (sabu)
- MDMA (ekstasi)
- Kokain
Saat ini, Bareskrim Polri masih terus melakukan pengembangan intensif untuk memutus mata rantai jaringan internasional tersebut. Fokus penyidikan diarahkan pada pengejaran bandar utama di Malaysia serta mengungkap siapa saja penerima barang yang terlibat di Jakarta.
Kasus ini menjadi peringatan keras bagi otoritas keamanan bandara untuk memperketat pengawasan terhadap awak pesawat yang sering kali memanfaatkan akses jalur khusus untuk melancarkan aksi ilegal mereka.





