KabarDermayu.com – Jagat media sosial baru-baru ini digemparkan oleh sebuah rekaman video yang menampilkan momen penggerebekan di sebuah rumah dinas yang diduga milik pejabat pemasyarakatan. Peristiwa yang menarik perhatian publik ini dikabarkan terjadi di kediaman resmi Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) di wilayah Waingapu.
Video tersebut pertama kali mencuat melalui unggahan akun Instagram @times_goesby88. Dalam tayangan berdurasi singkat itu, terlihat sejumlah petugas melakukan pemeriksaan mendadak terhadap rumah dinas yang seharusnya menjadi fasilitas negara bagi pejabat bersangkutan.
Kronologi Penggerebekan
Aksi penggerebekan ini dipicu oleh adanya dugaan praktik kumpul kebo atau tinggal bersama pasangan yang bukan merupakan suami atau istri sah di dalam rumah dinas tersebut. Suasana dalam video tampak cukup tegang saat petugas mendatangi salah satu kamar di dalam rumah.
Setelah petugas mengetuk pintu, seorang perempuan muda tampak membuka pintu kamar. Petugas pun segera melayangkan serangkaian pertanyaan untuk mengonfirmasi Identitas serta alasan keberadaan wanita tersebut di dalam kamar pejabat yang dimaksud.
Pengakuan Mengejutkan
Dalam interogasi yang terekam, petugas secara tegas menanyakan status hubungan antara perempuan tersebut dengan sang pejabat. Perempuan itu dengan lugas mengakui bahwa dirinya bukanlah istri sah dari pejabat tersebut.
“Bukan istrinya xxx bukan? Kalau ibu kooperatif, kita bisa selesaikan secara kekeluargaan. Kalau tidak bersedia kita akan viralkan dan kita akan proses,” ujar salah satu petugas dalam video tersebut, memberikan penekanan pada urgensi keterbukaan informasi.
Ketika didesak lebih jauh mengenai kedekatannya dengan sang pejabat, perempuan tersebut memberikan jawaban yang cukup mengejutkan. Ia mengklaim bahwa dirinya memiliki hubungan layaknya adik dan kakak angkat dengan oknum pejabat tersebut.
Pertanyaan Etika dan Prosedur
Petugas yang berada di lokasi tidak lantas percaya begitu saja dengan pengakuan tersebut. Mereka terus mencecar dengan pertanyaan kritis mengenai kepatutan seorang perempuan berada di dalam kamar pribadi pejabat negara tanpa ada ikatan keluarga yang sah.
“Kamu kan tidur di kamar tanpa hubungan. Tidak ada hubungan keluarga kan? Hanya menganggap adik-kakak kan? Tapi wajar tidak tidur dengan beliau?” cecar salah satu petugas lainnya. Selain itu, petugas juga sempat meminta keterangan dari asisten rumah tangga di kediaman tersebut, yang membenarkan keberadaan perempuan itu di dalam rumah.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi lebih lanjut dari pihak terkait mengenai langkah hukum atau sanksi administratif yang akan diberikan kepada pejabat tersebut. Penggunaan fasilitas negara untuk kepentingan pribadi atau tindakan yang dianggap melanggar norma sosial sering kali menjadi sorotan tajam, terlebih ketika melibatkan oknum yang memegang jabatan publik.
Kasus ini menjadi pengingat bagi para pejabat negara mengenai pentingnya menjaga integritas dan etika, baik di lingkungan kerja maupun dalam kehidupan pribadi yang bersinggungan dengan fasilitas milik negara.





