Prioritas Prabowo: UU Ketenagakerjaan Rampung Tahun Ini, Dukung Buruh

oleh -5 Dilihat
Prioritas Prabowo: UU Ketenagakerjaan Rampung Tahun Ini, Dukung Buruh

KabarDermayu.com – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, memberikan instruksi tegas kepada Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia untuk segera menyelesaikan Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan menjadi undang-undang. Instruksi ini disampaikan dengan harapan agar undang-undang yang baru nantinya benar-benar berpihak kepada kaum buruh.

Pernyataan Presiden Prabowo ini diungkapkan saat menghadiri acara peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day 2026 yang diselenggarakan di Monumen Nasional (Monas) pada Jumat, 1 Mei 2026. Kehadiran Presiden dalam acara yang dihadiri ribuan buruh ini menunjukkan perhatian pemerintah terhadap aspirasi para pekerja.

“Saya juga memberi instruksi ke Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Hukum untuk segera nanti bersama DPR RI selesaikan rancangan ketenagakerjaan, kalau bisa tahun ini juga harus selesai. Dan undang-undang itu harus berpihak pada kaum buruh, kita berharap undang-undang kita menjamin keadilan seluruh rakyat Indonesia,” ujar Prabowo.

Presiden Prabowo menekankan bahwa penyelesaian RUU Ketenagakerjaan ini harus menjadi prioritas dan ditargetkan selesai pada tahun ini. Fokus utamanya adalah memastikan legislasi tersebut memberikan perlindungan dan keadilan yang lebih baik bagi para pekerja di Indonesia.

Lebih lanjut, Presiden Prabowo juga menyoroti berbagai upaya perlindungan yang telah dilakukan pemerintah untuk masyarakat berpenghasilan rendah. Ia menyebutkan alokasi dana sebesar Rp 500 triliun yang telah diberikan pemerintah untuk berbagai program perlindungan. Hal ini mencakup kenaikan upah minimum dan penyediaan fasilitas perumahan bersubsidi bagi para pekerja.

Dalam kesempatan yang sama, Presiden juga menyinggung pengesahan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (UU PPRT) yang baru saja disahkan. Menurutnya, pengesahan UU PPRT ini merupakan peristiwa bersejarah pertama kalinya dalam perjalanan bangsa Indonesia. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk memberikan pengakuan dan perlindungan yang layak bagi seluruh pekerja, termasuk mereka yang bekerja di sektor rumah tangga.

“UU PPRT belum pernah ada, selama ini pekerja-pekerja rumah tangga entah dibayar upah berapa, tidak jelas. Sekarang, pertama kali dalam sejarah NKRI kita sahkan UU PPRT. Saya terima kasih, saya terharu, saya diundang di tengah-tengah saudara,” kata Prabowo dengan nada haru.

Baca juga di sini: Momen Prabowo Lepas Baju Safari dan Beri Pelukan di Acara May Day

Presiden Prabowo menyampaikan apresiasi dan rasa hormatnya yang mendalam kepada seluruh pekerja di Indonesia. Ia menyadari dan merasakan betapa mulianya perjuangan para pekerja yang mengandalkan tenaga, keringat, dan tangan mereka untuk memenuhi kebutuhan hidup.

“Karena, saya menyadari saya merasakan, dan saya menghormati perjuangan saudara-saudara seorang yang bekerja dengan badannya, dengan keringatnya, dengan tangannya adalah seorang yang mulia,” pungkasnya.

Dengan penekanan pada pentingnya keadilan sosial dan perlindungan bagi pekerja, Presiden Prabowo menyatakan tekadnya untuk terus berjuang demi kepentingan seluruh rakyat Indonesia. Terutama bagi mereka yang masih menghadapi kesulitan hidup, termasuk para buruh.

Ia menegaskan bahwa pemerintah yang dipimpinnya tidak akan pernah ragu untuk membela kepentingan rakyat. Komitmen ini menjadi fondasi utama dalam setiap kebijakan dan tindakan pemerintah di bawah kepemimpinannya.

“Saya bertekad, saya bersumpah untuk berjuang dalam kepentingan seluruh rakyat Indonesia dan terutama mereka-mereka yang hidupnya masih sulit, itu adalah tugas saya dan itu adalah tugas pemerintah yang saya pimpin dan itu adalah tekad kami, kami tidak akan gentar. Kami tidak akan ragu-ragu untuk membela kepentingan rakyat Indonesia,” tegasnya.

Pernyataan Presiden Prabowo ini disambut baik oleh para buruh yang hadir, memberikan harapan baru akan adanya perubahan positif dalam regulasi ketenagakerjaan yang lebih berpihak pada kesejahteraan mereka.