KabarDermayu.com – Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmen pemerintah dalam melindungi para pekerja dengan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Mitigasi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Keputusan ini tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 10 Tahun 2026.
Presiden Prabowo menyampaikan hal ini saat peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day 2026 yang digelar di Monumen Nasional (Monas) pada Jumat, 1 Mei 2026. Ia menekankan bahwa pemerintah akan selalu berada di pihak buruh.
“Jangan khawatir, kita akan membela kepentingan buruh. Yang diancam PHK, kita akan membela dan kita akan melindungi saudara-saudara sekalian,” ujar Presiden Prabowo.
Lebih lanjut, Presiden menekankan bahwa negara akan selalu hadir untuk menjamin kesejahteraan para pekerja, apa pun situasinya. Negara akan mengambil alih jika ada pengusaha yang tidak sanggup melanjutkan usahanya.
“Kalau ada pengusaha yang menyerah, jangan khawatir, negara kita kuat. Negara kita akan mengambil alih, negara kita akan membela rakyat Indonesia, jangan khawatir,” tegasnya.
Baca juga di sini: 10 Game Pilihan untuk Tablet: Visual Memukau, Gameplay Menarik
Selain itu, pemerintah juga akan memperkuat program perlindungan sosial bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Ini merupakan bagian dari upaya menyeluruh pemerintah untuk menjaga dan melindungi seluruh lapisan masyarakat.
“Kita juga memberi perlindungan sosial yang sangat besar. Tahun ini kita memberi perlindungan untuk rakyat yang berpenghasilan rendah sebesar Rp500 triliun,” ungkap Presiden Prabowo.
Presiden Prabowo secara tegas menginstruksikan seluruh jajarannya untuk senantiasa membuat kebijakan yang berpihak pada rakyat. Hal ini menjadi penegasan bahwa pemerintah selalu mengedepankan kepentingan masyarakat.
“Saya memberi instruksi. Saudara-saudara para menteri, kalau ambil kebijakan, kalau menyusun kebijakan, berpikir, bertanya apakah ini menguntungkan rakyat kecil atau tidak. Kalau menguntungkan rakyat kecil, laksanakan, itu sudah benar, tidak usah ragu-ragu,” tegasnya.
Pembentukan Satgas Mitigasi PHK di momen Hari Buruh Internasional ini menjadi simbol kuat komitmen negara untuk hadir di tengah masyarakat. Negara tidak hanya hadir saat ekonomi tumbuh, tetapi juga ketika rakyat menghadapi kesulitan, memberikan perlindungan, pembelaan, dan memastikan tidak ada pekerja yang dibiarkan berjuang sendirian.





