Trump Tegaskan AS Tak Berperang dengan Iran Meski Tenggat Waktu 60 Hari Hampir Habis

oleh -5 Dilihat
Trump Tegaskan AS Tak Berperang dengan Iran Meski Tenggat Waktu 60 Hari Hampir Habis

KabarDermayu.com – Di tengah memanasnya hubungan antara Amerika Serikat dan Iran, Presiden Donald Trump kembali mengeluarkan pernyataan yang menarik perhatian publik. Dalam sebuah kongres yang berlangsung pada Rabu dan Kamis waktu setempat, Trump menegaskan bahwa Amerika Serikat tidak sedang terlibat dalam perang dengan Iran.

Pernyataan ini disampaikan menjelang tenggat waktu hukum yang mengharuskan adanya persetujuan dari Kongres untuk setiap aksi militer. Pemerintahan Trump berpendapat bahwa adanya gencatan senjata dengan Iran secara efektif menunda hitungan mundur tenggat waktu tersebut.

Menteri Pertahanan Amerika Serikat, Pete Hegseth, juga mengutarakan pandangannya kepada anggota parlemen AS. Ia meyakini bahwa gencatan senjata dengan Iran telah menunda sementara periode 60 hari yang diwajibkan untuk persetujuan Kongres terkait perang.

Hal ini terungkap saat Hegseth ditanyai oleh Senator Tim Kaine, anggota dari Partai Demokrat. Kaine kala itu ingin memastikan apakah pemerintahan Trump akan meminta persetujuan Kongres pada hari ke-60, yang jatuh pada 1 Mei waktu setempat, sesuai dengan ketentuan undang-undang.

“Pada akhirnya, saya akan menyerahkan hal itu kepada Gedung Putih dan penasihat hukumnya. Namun, saat ini kita berada dalam gencatan senjata, yang menurut pemahaman kami berarti hitungan 60 hari tersebut berhenti atau tertunda,” ujar Hegseth, mengutip laman NDTV pada Jumat, 1 Mei 2026.

Tenggat Waktu 1 Mei Menjadi Krusial

Perlu diingat, konflik antara Amerika Serikat dan Iran, bersama dengan Israel, diketahui dimulai pada 28 Februari. Kedua negara tersebut melancarkan serangan gabungan ke Teheran dan beberapa kota lainnya di Iran.

Serangan tersebut dilaporkan mengakibatkan tewasnya Pemimpin Tertinggi Iran saat itu, Ali Khamenei, sejumlah komandan senior, serta warga sipil. Sebagai balasan, Iran kemudian melancarkan serangan ke Israel dan pangkalan militer AS di negara-negara Teluk. Iran juga mengambil langkah memblokir jalur pelayaran penting di Selat Hormuz.

Presiden Donald Trump sendiri melaporkan operasi militer terhadap Iran kepada Kongres pada 2 Maret. Ini berarti, batas waktu 60 hari untuk persetujuan Kongres seharusnya jatuh pada 1 Mei.

Baca juga di sini: Danes Rabani Rilis Album Debut Penuh Kisah Cinta dan Patah Hati

Menurut Undang-Undang War Powers Amerika Serikat, presiden wajib menghentikan operasi militer jika dalam kurun waktu 60 hari belum mendapatkan persetujuan dari Kongres. Hingga saat ini, persetujuan tersebut belum diberikan, sehingga situasi ini berpotensi menimbulkan konflik kewenangan antara Gedung Putih dan Kongres.