Bahlil dan Prabowo Bahas Pembagian Hasil Tambang dan Harga Minyak Mentah

oleh -6 Dilihat
Bahlil dan Prabowo Bahas Pembagian Hasil Tambang dan Harga Minyak Mentah

KabarDermayu.com – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, telah melakukan pertemuan dengan Presiden RI Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta Pusat, pada Selasa, 5 Mei 2026. Dalam audiensi tersebut, Bahlil menyampaikan bahwa salah satu topik pembahasan utama adalah mengenai harga minyak mentah dunia atau crude untuk kebutuhan bahan bakar minyak (BBM).

Bahlil menjelaskan bahwa pertemuan tersebut membahas perkembangan terkini, termasuk kaitannya dengan harga crude BBM terhadap Indonesia Crude Price (ICP).

Selain isu harga BBM, Bahlil juga mengungkapkan bahwa dirinya membahas rencana strategis terkait penataan sektor pertambangan. Negara memiliki keinginan untuk meningkatkan kepemilikan wilayah tambang, sejalan dengan amanat Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945.

Tujuan utama dari penataan sektor pertambangan ini adalah untuk mengoptimalkan pendapatan negara secara maksimal, baik dari tambang yang sudah beroperasi maupun yang baru akan dikembangkan.

Baca juga: Pakar Soroti Kasus Bank Kalbar yang Berakhir dengan Vonis Bebas

Lebih lanjut, Bahlil merinci bahwa penataan tersebut akan mencakup perubahan skema pembagian hasil dari pengelolaan sumber daya alam. Ia memberikan contoh pola pembagian hasil yang selama ini diterapkan dalam pengelolaan minyak dan gas (migas) di Indonesia.

Pola-pola seperti cost recovery dan gross split yang ada pada sektor migas, menurut Bahlil, dapat dieksplorasi dan dikembangkan untuk diterapkan dalam bentuk kerjasama dengan pihak swasta di sektor pertambangan.

Meskipun demikian, Bahlil menegaskan bahwa pemerintah tidak akan serta merta menghentikan pemberian izin atau konsesi kepada pihak swasta atau badan usaha untuk mengelola sumber daya alam.

Namun, akan ada penambahan instrumen kebijakan yang dirancang untuk memastikan pemerintah dapat mengoptimalkan penerimaan negara dari sektor ini.

Intinya, konsesi kepada swasta tetap akan diberikan, namun dengan penyesuaian agar pendapatan negara dapat lebih optimal dan porsi yang diterima negara menjadi lebih besar. Hal ini demi keseimbangan dan optimalisasi manfaat sumber daya alam bagi negara.