KabarDermayu.com – Pemerintah menargetkan program revitalisasi sekolah dapat menjangkau sebanyak 71.744 satuan pendidikan pada tahun 2026. Program ini didukung oleh anggaran sebesar Rp14 triliun.
Target ambisius ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan kualitas sarana dan prasarana pendidikan di seluruh Indonesia.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti menyampaikan bahwa penambahan sasaran revitalisasi sekolah ini merupakan arahan langsung dari Presiden RI Prabowo Subianto.
Arahan tersebut bertujuan untuk mempercepat pemerataan kualitas pendidikan di tanah air.
“Direncanakan ada penambahan sasaran sekitar 60.000 satuan pendidikan. Bapak Presiden beberapa kali menyampaikan itu, sehingga pada tahun 2026 program revitalisasi dapat menyasar 71.744 satuan pendidikan,” ujar Mu’ti dalam konferensi pers di Kantor Badan Komunikasi Pemerintah, Jakarta, Rabu (6/5/2026).
Pelaksanaan program revitalisasi untuk tahun 2026 sendiri telah dimulai. Hingga saat ini, pemerintah telah menyelesaikan ribuan perjanjian kerja sama dengan satuan pendidikan.
Penyaluran bantuan pun telah mulai dilakukan dengan total mencapai Rp2,6 triliun.
“Sekarang ini kami sudah mulai melaksanakan dalam tahun 2026 itu telah diselesaikan perjanjian kerjasama dengan 4.838 satuan pendidikan serta penyaluran ke 3.408 satuan pendidikan,” jelasnya.
Baca juga: Garmin Deteksi Stres Tubuh Secara Real-Time
Sejumlah proyek revitalisasi telah memasuki tahap awal pembangunan di berbagai daerah di Indonesia.
Mu’ti menegaskan bahwa pemerintah telah menetapkan prioritas dalam pelaksanaan program revitalisasi tahun 2026 ini.
Fokus utama diberikan kepada sekolah-sekolah yang mengalami kerusakan akibat bencana alam.
“Pada tahun 2026 revitalisasi diprioritaskan untuk sekolah-sekolah yang rusak sebagai dampak dari bencana. Sekolah-sekolah yang terdampak dari bencana alam baik yang di Sumatera maupun di wilayah lain di Indonesia,” tegasnya.
Selain itu, pemerintah juga memberikan prioritas kepada sekolah yang berada di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).
Sekolah dengan tingkat kerusakan berat, meskipun tidak berada di wilayah bencana atau daerah 3T, juga menjadi prioritas.
“Sekolah-sekolah di daerah 3T dan sekolah yang memang rusak berat, walaupun bukan di daerah bencana, bukan pula karena 3T, tapi yang rusak berat itu kami prioritaskan untuk program revitalisasi tahun 2026,” pungkasnya.





