KabarDermayu.com – Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) memperkirakan bahwa wabah hantavirus yang terdeteksi pada sebuah kapal pesiar tidak akan berkembang menjadi epidemi besar, serupa dengan pandemi COVID-19.
Direktur Operasi Peringatan dan Respons Darurat Kesehatan WHO, Abdirahman Mahamud, menyatakan bahwa situasi ini terjadi dalam lingkungan yang spesifik dan terbatas. Lingkungan tersebut melibatkan interaksi orang-orang dalam kontak dekat untuk jangka waktu yang lama.
WHO tidak memproyeksikan wabah ini akan meluas menjadi epidemi besar. Hal ini didasarkan pada pengalaman yang ada dan langkah-langkah antisipatif yang telah diambil oleh negara-negara anggota.
Mahamud meyakini bahwa wabah ini tidak akan menyebabkan rantai penularan lanjutan.
Hingga saat ini, pejabat WHO telah mengkonfirmasi lima kasus terkait virus Andes. Virus ini merupakan salah satu jenis hantavirus yang dalam kasus langka dapat menular antarmanusia melalui kontak yang dekat dan berkepanjangan.
Kasus-kasus tersebut teridentifikasi pada penumpang kapal pesiar MV Hondius. Diagnosisnya kemudian dikonfirmasi melalui pengujian yang dilakukan di Afrika Selatan dan Swiss.
Menurut Mahamud, pasien yang terinfeksi harus menjalani isolasi. Sementara itu, individu yang terpapar virus perlu menjalani pemantauan aktif hingga 42 hari. Namun, penerapan protokol ini dapat bervariasi di setiap negara.
Beberapa negara mungkin akan menerapkan karantina institusional. Di sisi lain, negara lain mungkin akan mengandalkan pemantauan kesehatan harian oleh petugas kesehatan.
Direktur WHO untuk Kesiapsiagaan dan Pencegahan Epidemi serta Pandemi, Maria Van Kerkhove, menegaskan perbedaan mendasar antara wabah hantavirus ini dengan pandemi COVID-19.
Ia menyatakan bahwa ini bukanlah SARS-CoV-2 atau awal dari pandemi COVID-19. Penyebarannya pun tidak sama dengan virus corona.
Sebagian besar hantavirus ditularkan melalui hewan pengerat. Penularannya bisa melalui air liur, urine, atau kotoran mereka. Penularan antarmanusia sangat jarang terjadi.
Direktur Jenderal WHO, Tedros Adhanom Ghebreyesus, menyampaikan bahwa badan PBB tersebut telah memberikan informasi kepada 12 negara yang warganya ikut dalam kapal pesiar tersebut. Warga negara dari negara-negara ini sebelumnya turun di Saint Helena.
Ke-12 negara yang dimaksud adalah Kanada, Denmark, Jerman, Belanda, Selandia Baru, Saint Kitts dan Nevis, Singapura, Swedia, Swiss, Turkiye, Inggris, dan Amerika Serikat.
Tedros menambahkan bahwa dua kasus pertama yang terkonfirmasi sempat melakukan perjalanan melalui Argentina, Chile, dan Uruguay sebelum menaiki kapal. Mereka juga mengunjungi lokasi pengamatan burung yang diketahui memiliki tikus pembawa virus Andes.
Kapal pesiar tersebut saat ini sedang berlayar menuju Kepulauan Canary setelah mendapatkan izin dari Spanyol.
Baca juga: LPS Cairkan Rp 304,8 Miliar untuk Klaim Nasabah 3 BPR yang Dibubarkan
WHO menilai risiko penyebaran hantavirus, termasuk di Kepulauan Canary, berada pada tingkat yang relatif rendah.





