KabarDermayu.com – Founder dan Owner Bandar Laut Dunia Grup (Balad Grup), Khalilur R. Abdullah Sahlawiy, yang akrab disapa Gus Lilur, menyuarakan tuntutan nelayan Indonesia dan mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk membentuk satuan tugas khusus. Tujuannya adalah memberantas praktik penyelundupan benih bening lobster (BBL) ke luar negeri.
Gus Lilur memandang isu penyelundupan BBL bukan sekadar pelanggaran hukum biasa. Ia mengklasifikasikannya sebagai kejahatan ekonomi lintas negara yang sangat merugikan nelayan Indonesia. Selain itu, praktik ini juga dianggap melemahkan kedaulatan kelautan Indonesia, serta membuat nilai tambah dari lobster nasional justru dinikmati oleh negara lain.
“Kami menyerukan Tritura Nelayan Republik Indonesia. Ini adalah tuntutan nelayan kepada Presiden Prabowo agar negara hadir secara tegas,” ujar Gus Lilur dalam sebuah pernyataan pada Senin, 11 Mei 2026. Ia merinci tiga poin utama tuntutan tersebut: berantas penyelundupan BBL, fasilitasi budidaya di laut Indonesia, dan menggerakkan seluruh jajaran Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk membesarkan budidaya lobster oleh nelayan Indonesia.
Gus Lilur menyampaikan apresiasi mendalam kepada Presiden Prabowo. Ia berterima kasih atas langkah tegas yang telah diambil sejak Agustus 2025, yaitu menghentikan total budidaya BBL di luar negeri melalui kebijakan KKP. Menurutnya, keputusan ini merupakan langkah krusial untuk mengembalikan sumber daya lobster demi kepentingan nasional.
“Kami berterima kasih kepada Presiden Prabowo. Sejak Agustus 2025, Presiden telah menunjukkan keberpihakan yang jelas dengan menyetop total budidaya BBL di luar negeri. Ini langkah kedaulatan. Ini langkah perlindungan terhadap nelayan Indonesia,” tegas Gus Lilur.
Ia menambahkan bahwa kebijakan tersebut selaras dengan perubahan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 7 Tahun 2024 menjadi Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 5 Tahun 2026. Perubahan regulasi ini dinilai sangat penting karena mengarahkan tata kelola lobster agar tidak lagi bergantung pada kepentingan budidaya di luar negeri.
Fokusnya kini bergeser pada penguatan budidaya lobster di wilayah Indonesia. “BBL itu berasal dari laut Indonesia. Maka budidayanya harus di Indonesia. Nilai tambahnya harus tinggal di Indonesia. Jangan sampai benihnya dari kita, risikonya ditanggung nelayan kita, tetapi keuntungan besarnya justru dinikmati negara lain,” kritiknya.
Namun, Gus Lilur mengingatkan bahwa penghentian budidaya BBL di luar negeri tidak akan efektif jika jaringan penyelundupan masih dibiarkan beroperasi. Ia mengungkapkan bahwa praktik penyelundupan BBL berjalan secara sistematis, memiliki jalur yang terorganisir dengan rapi, dan melibatkan jaringan lintas negara.
Menurut analisis Gus Lilur, jaringan penyelundupan BBL umumnya menggunakan dua jalur utama. Jalur pertama adalah melalui laut, di mana BBL dari Indonesia dikirim menuju Malaysia, kemudian diteruskan ke Singapura. Jalur kedua adalah melalui udara, di mana BBL langsung dikirim dari Indonesia menuju Singapura.
Baca juga: Kemayoran: Kesejukan yang Mengajarkan Seni Melepaskan
Setibanya di Singapura, BBL kemudian menjalani proses aklimatisasi. Proses ini bertujuan untuk menyesuaikan kondisi benih agar tetap hidup, segar, dan siap untuk dikirim kembali. Gus Lilur menyebutkan bahwa proses aklimatisasi ini dilakukan di dua kawasan, yaitu Choa Chu Kang dan Lim Chu Kang.
“Di Singapura, BBL itu disegarkan dan dikondisikan kembali. Istilahnya aklimatisasi. Setelah itu diterbangkan ke Kamboja untuk mendapatkan dokumen legalitas,” jelas Gus Lilur mengenai alur penyelundupan.
Ia memaparkan lebih lanjut bahwa Kamboja menjadi titik krusial dalam rantai penyelundupan. Di Kamboja, BBL memperoleh dokumen legalitas sebelum akhirnya masuk ke Vietnam. Gus Lilur menjelaskan bahwa Vietnam tidak akan menerima BBL tanpa dokumen resmi.
“Kenapa harus ke Kamboja dulu? Karena Vietnam tidak menerima tanpa legalitas. Maka dibuatlah COO dan COH di Kamboja. Setelah itu BBL masuk ke Vietnam,” terangnya.
Gus Lilur menilai pola ini menunjukkan bahwa penyelundupan BBL telah menjadi bagian integral dari rantai pasok industri lobster global. Indonesia berperan sebagai sumber benih, negara transit menyediakan jalur dan legalitas, sementara negara tujuan menikmati keuntungan ekonomi terbesar.
Ia menambahkan bahwa Vietnam mampu menjadi salah satu eksportir lobster terbesar di dunia karena pasokan BBL yang didapat dari Indonesia. Nilai ekonomi lobster di Vietnam diperkirakan mencapai lebih dari Rp100 triliun per tahun.
“Ini ironi besar. Benihnya dari Indonesia, tetapi yang menikmati nilai ekonomi ratusan triliun justru negara lain. Nelayan kita hanya menjadi penonton. Ini yang harus dihentikan,” tegas Gus Lilur.
Oleh karena itu, ia mendesak Presiden Prabowo untuk membentuk Satuan Tugas Khusus Pemberantasan Penyelundupan BBL. Satgas ini diharapkan melibatkan berbagai instansi penting, termasuk Kementerian Kelautan dan Perikanan, Polri, TNI AL, Bea Cukai, otoritas bandara, otoritas pelabuhan, serta unsur intelijen negara.
“Penyelundupan BBL ini tidak bisa ditangani biasa-biasa saja. Jalurnya lintas negara, aktornya terorganisir, dan nilainya sangat besar. Negara harus hadir dengan satgas khusus,” tandasnya.
Selain fokus pada pemberantasan penyelundupan, Gus Lilur juga meminta pemerintah untuk memfasilitasi nelayan agar mampu membudidayakan BBL di laut Indonesia. Menurutnya, larangan ekspor harus dibarengi dengan solusi ekonomi yang konkret bagi para nelayan.
“Nelayan jangan hanya dilarang menjual BBL ke luar negeri, tetapi harus diberi akses untuk budidaya di dalam negeri. Pemerintah harus memfasilitasi teknologi, permodalan, pendampingan, perizinan, dan kepastian pasar,” ujarnya.
Ia berpendapat bahwa Indonesia memiliki semua prasyarat untuk menjadi pusat budidaya lobster dunia. Laut Indonesia merupakan habitat alami BBL, nelayan Indonesia memiliki pengalaman lapangan yang kaya, dan pasar lobster global terus terbuka lebar. Yang paling dibutuhkan adalah keberanian negara untuk menutup kebocoran dan membangun ekosistem budidaya nasional yang kuat.
“Kalau BBL tidak lagi bocor ke luar negeri dan nelayan difasilitasi untuk budidaya, Indonesia bisa menjadi pusat lobster dunia. Kita tidak boleh lagi hanya menjadi pemasok benih gelap bagi industri negara lain,” kata Gus Lilur.
Atas dasar pemikiran tersebut, Gus Lilur menyampaikan Tritura Nelayan Republik Indonesia sebagai tiga tuntutan utama yang ditujukan kepada Presiden Prabowo Subianto.
Pertama, Presiden Republik Indonesia diminta untuk memberantas tuntas penyelundupan Benih Bening Lobster (BBL) ke luar negeri.
Kedua, Presiden Republik Indonesia diharapkan memfasilitasi nelayan untuk melakukan budidaya BBL di laut Indonesia.
Ketiga, Presiden Republik Indonesia diminta untuk memerintahkan Menteri Kelautan dan Perikanan beserta seluruh jajarannya agar menggalakkan budidaya BBL di Indonesia oleh nelayan Republik Indonesia.
Gus Lilur menegaskan bahwa Tritura Nelayan bukan sekadar tuntutan sektoral, melainkan sebuah seruan untuk kedaulatan ekonomi kelautan. Ia meyakini bahwa masa depan lobster Indonesia harus ditentukan oleh negara dan nelayan Indonesia sendiri, bukan oleh jaringan penyelundupan maupun industri luar negeri.
“Tritura Nelayan ini adalah seruan kedaulatan. Kami percaya Presiden Prabowo punya keberanian untuk menata ini. Bentuk satgas, berantas penyelundupan, fasilitasi nelayan, dan jadikan Indonesia sebagai pusat budidaya lobster dunia,” pungkas Gus Lilur, menutup pernyataannya.





