Anggaran Laundry Pemprov Kaltim Rp450 Juta, Biro Umum: Tak Hanya untuk Pakaian Gubernur

oleh -5 Dilihat
Anggaran Laundry Pemprov Kaltim Rp450 Juta, Biro Umum: Tak Hanya untuk Pakaian Gubernur

KabarDermayu.com – Anggaran senilai Rp450 juta untuk keperluan laundry di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) pada tahun 2026 menjadi topik perbincangan hangat di media sosial.

Anggaran ini tercatat dalam Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) dan memicu berbagai tanggapan dari publik.

Menanggapi hal tersebut, Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Biro Umum Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Timur, Astri Intan Nirwany, memberikan klarifikasi penting.

Ia menegaskan bahwa alokasi dana tersebut tidak secara eksklusif diperuntukkan bagi pencucian pakaian pribadi Gubernur Kaltim, Rudy Mas’ud.

Menurut Astri, anggaran laundry tersebut memiliki cakupan yang lebih luas, meliputi berbagai kebutuhan operasional yang menunjang aktivitas di rumah jabatan gubernur.

Dana tersebut dialokasikan untuk pencucian beragam perlengkapan penting yang berada di kompleks kantor gubernur.

Perlengkapan tersebut mencakup karpet, gorden, bed cover, serta berbagai fasilitas lain yang tersebar di enam gedung yang ada.

Baca juga: Artis Ternama Bersiap Ungkap Rahasia Industri Film

“Anggaran tersebut digunakan untuk mencuci beragam perlengkapan seperti karpet, gorden, bed cover, hingga fasilitas lain di enam gedung di kompleks kantor gubernur,” ujar Astri, seperti dikutip dari akun TikTok @KaltimToday pada Selasa, 5 Mei 2026.

Astri menjelaskan bahwa saat ini banyak kegiatan yang sebelumnya dilaksanakan di hotel, kini dialihkan kembali ke rumah jabatan gubernur.

Perubahan ini merupakan konsekuensi dari instruksi efisiensi anggaran yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat.

Dengan semakin banyaknya kegiatan yang dipusatkan di gedung-gedung rumah jabatan, kebutuhan operasional pun turut meningkat.

Kegiatan yang dimaksud sangat beragam, mulai dari acara seremonial, agenda kedinasan, kegiatan sosial, hingga acara keagamaan dan kegiatan yang melibatkan organisasi masyarakat.

Peningkatan intensitas penggunaan gedung-gedung ini secara otomatis berimplikasi pada peningkatan kebutuhan akan layanan operasional, termasuk layanan laundry.

Astri menekankan bahwa besaran anggaran yang ditetapkan telah disesuaikan dengan kebutuhan operasional yang riil di lapangan.

Ia menegaskan kembali bahwa anggaran tersebut tidak semata-mata ditujukan untuk kebutuhan pencucian pakaian pribadi kepala daerah.

Lebih lanjut, Astri menjelaskan bahwa penamaan dalam Rencana Umum Pengadaan (RUP) terkadang tidak sepenuhnya merefleksikan rincian penggunaan anggaran secara spesifik.

Penamaan tersebut bersifat umum dan pada akhirnya akan disesuaikan dengan nomenklatur yang berlaku dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).

“Tidak benar jika anggaran tersebut hanya untuk laundry pakaian kepala daerah. Itu hanya penamaan di RUP saja, dan nantinya disesuaikan dengan nomenklatur dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD),” tegas Astri.

Klarifikasi ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih akurat kepada publik mengenai penggunaan anggaran di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.

Fokus pada efisiensi dan pengelolaan anggaran yang tepat menjadi prioritas dalam menjalankan roda pemerintahan daerah.