KabarDermayu.com – Arab Saudi dengan tegas membantah telah memberikan izin bagi Amerika Serikat untuk menggunakan wilayah udara mereka demi melancarkan operasi militer ofensif. Penegasan ini disampaikan di tengah meningkatnya ketegangan regional yang melibatkan Amerika Serikat, Israel, dan Iran.
Menurut laporan Al Arabiya yang mengutip pernyataan sumber resmi, Riyadh justru berupaya keras untuk meredakan situasi yang memanas. Kerajaan Arab Saudi juga disebut tengah mendukung penuh upaya mediasi yang dilakukan oleh Pakistan guna mencapai sebuah kesepakatan damai yang dapat mengakhiri konflik antara Amerika Serikat dan Iran.
“Kerajaan tidak mengizinkan penggunaan wilayah udaranya untuk mendukung operasi militer ofensif. Ada pihak-pihak yang mencoba memberikan gambaran yang menyesatkan tentang posisi Arab Saudi karena alasan yang mencurigakan,” tegas sumber tersebut.
Pernyataan bantahan ini muncul sebagai respons atas laporan yang diterbitkan oleh The Wall Street Journal pada hari Kamis. Laporan tersebut mengklaim bahwa Arab Saudi dan Kuwait telah mencabut pembatasan yang sebelumnya diberlakukan terhadap penggunaan pangkalan militer dan wilayah udara mereka oleh pasukan Amerika Serikat. Pencabutan ini disebut terjadi setelah Amerika Serikat melancarkan operasi untuk membuka kembali Selat Hormuz.
Mengutip pejabat Amerika Serikat dan Arab Saudi, laporan itu lebih lanjut menyebutkan bahwa pemerintahan Trump tengah bersiap untuk melanjutkan operasi pengawalan angkatan laut bagi kapal-kapal komersial yang melintasi Selat Hormuz. Operasi ini akan didukung oleh kekuatan angkatan laut dan udara Amerika Serikat, setelah sebelumnya dihentikan sementara pada awal pekan ini.
Para perencana di Pentagon dilaporkan sedang dalam proses mengevaluasi jadwal untuk melanjutkan operasi tersebut. Beberapa pejabat Amerika Serikat bahkan mengindikasikan bahwa aktivitas militer bisa saja dilanjutkan paling cepat pada pekan ini, seperti yang diungkapkan oleh sumber-sumber di kalangan pejabat AS.
Ketegangan di kawasan Timur Tengah memang dilaporkan meningkat drastis sejak Amerika Serikat dan Israel melancarkan serangan terhadap Iran pada 28 Februari. Tindakan ini memicu reaksi balasan dari Teheran, yang menargetkan Israel serta sekutu-sekutu Amerika di wilayah Teluk. Situasi semakin memburuk dengan adanya penutupan Selat Hormuz.
Perjanjian gencatan senjata sempat diberlakukan pada 8 April, yang dimediasi oleh Pakistan. Namun, negosiasi yang berlangsung di Islamabad dilaporkan gagal mencapai kesepakatan yang berkelanjutan. Selanjutnya, Presiden Trump memperpanjang gencatan senjata tersebut tanpa menetapkan batas waktu yang pasti.
Amerika Serikat diketahui telah menerapkan blokade angkatan laut yang secara spesifik menargetkan lalu lintas maritim Iran di Selat Hormuz sejak tanggal 13 April.
Baca juga: Krisis Energi Landa ASEAN, Prabowo Waspadai Tekanan Jangka Panjang
Presiden Trump pada hari Selasa mengumumkan bahwa militer Amerika Serikat akan menghentikan sementara “Project Freedom”. Proyek ini bertujuan untuk memulihkan kebebasan navigasi bagi pelayaran komersial melalui Selat Hormuz. Trump menegaskan bahwa blokade Amerika akan tetap “berlaku penuh”.





