ASEAN Didorong Indonesia Perkuat Hak Kelola Hutan Masyarakat

oleh -2 Dilihat
ASEAN Didorong Indonesia Perkuat Hak Kelola Hutan Masyarakat

KabarDermayu.com – Indonesia mengambil langkah proaktif dalam memimpin diskursus kehutanan di kawasan Asia Tenggara dengan mendorong penguatan tata kelola perhutanan sosial. Upaya ini difokuskan untuk memberikan kepastian hukum atau tenurial bagi masyarakat, sekaligus memastikan bahwa pengelolaan sumber daya hutan tetap mengedepankan prinsip keberlanjutan dan keadilan sosial.

Langkah strategis ini mengemuka dalam forum bertajuk Regional Knowledge Sharing of ASEAN Guiding Principles for Effective Social Forestry Legal Frameworks yang berlangsung di Jakarta pada 4-5 Agustus 2026. Pertemuan ini menjadi wadah krusial bagi perwakilan dari 11 negara ASEAN serta berbagai pemangku kepentingan untuk menyelaraskan visi mengenai pengelolaan hutan berbasis masyarakat.

Perhutanan Sosial sebagai Pilar Utama

Kebijakan ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang menempatkan perhutanan sosial sebagai instrumen utama dalam strategi kehutanan nasional. Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni, menegaskan bahwa masyarakat bukan sekadar objek, melainkan mitra strategis dalam menjaga kelestarian ekosistem hutan.

Pemberian akses kelola yang legal bagi masyarakat di sekitar kawasan hutan bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi sekaligus memperkuat kelembagaan lokal agar lebih mandiri dalam mengelola potensi hutan secara berkelanjutan.

Sinergi Regional dan Pertukaran Pengalaman

Direktur Pengendalian Perhutanan Sosial Kementerian Kehutanan, Marcus Octavianus Susatyo, menjelaskan bahwa kolaborasi antarnegara ASEAN kini telah memasuki tahap yang lebih teknis. Tidak hanya sekadar berbagi narasi, forum ini menjadi ajang pertukaran praktik terbaik, inovasi, dan solusi atas tantangan implementasi di lapangan.

Marcus menekankan bahwa sinkronisasi kebijakan antara level nasional dan regional sangat penting untuk menciptakan kepastian tenurial. “Kolaborasi ini menjadi fondasi penting untuk menyelaraskan kebijakan nasional dengan aspirasi regional, memperkuat kepastian tenurial, serta meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengelolaan hutan,” ujar Marcus pada Rabu, 5 Agustus 2026.

Jejak Perjalanan Program

Inisiatif regional tahun 2026 ini merupakan keberlanjutan dari rangkaian program panjang yang telah dirintis sebelumnya:

  • Tahun 2024: Fokus pada identifikasi prioritas penerapan pedoman perhutanan sosial di tingkat nasional bagi negara-negara anggota.
  • Tahun 2025: Pelaksanaan pelatihan nasional di Indonesia yang menyasar instansi kehutanan untuk memetakan kendala prosedural dan memperkuat kapasitas kelembagaan.

Dalam forum terbaru ini, pembahasan meluas hingga pada aspek teknis operasional, seperti penyederhanaan prosedur administratif, penguatan koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah, hingga strategi perluasan akses pasar untuk produk-produk hasil perhutanan sosial.

Belajar dari Tantangan Lapangan

Senada dengan hal tersebut, perwakilan ClientEarth untuk Jepang dan Asia Tenggara, Azam Hawari, menggarisbawahi pentingnya keterbukaan dalam menghadapi hambatan di lapangan. Menurutnya, setiap negara memiliki karakteristik unik, namun tantangan yang dihadapi sering kali memiliki kemiripan yang bisa diselesaikan melalui pembelajaran bersama.

“Tidak ada satu negara yang memiliki seluruh jawaban. Karena itu, forum ini menjadi penting untuk saling belajar, berbagi pengalaman, dan menemukan solusi yang dapat diterapkan sesuai dengan konteks masing-masing negara,” ungkap Azam.

Melalui penguatan tata kelola ini, Indonesia berharap negara-negara ASEAN dapat mentransformasikan komitmen kebijakan di atas kertas menjadi langkah konkret yang dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat. Keberhasilan program ini diharapkan menjadi katalisator bagi kesejahteraan masyarakat pinggiran hutan sekaligus menjaga fungsi paru-paru dunia secara lebih efektif dan berkelanjutan.