Erin Balik Polisikan ART, Tak Terima Wajah Anaknya Disebar Tanpa Izin

oleh -5 Dilihat
Erin Balik Polisikan ART, Tak Terima Wajah Anaknya Disebar Tanpa Izin

KabarDermayu.com – Perseteruan antara Rien Wartania, yang akrab disapa Erin, dengan mantan asisten rumah tangganya (ART) kini memasuki babak baru yang signifikan. Setelah sebelumnya dilaporkan atas dugaan penganiayaan, Erin memutuskan untuk mengambil langkah hukum balik dengan melaporkan balik sang ART bernama Hera ke Polres Metro Jakarta Selatan.

Laporan ini diajukan pada hari Jumat, tanggal 8 Mei 2026. Laporan tersebut berfokus pada dugaan pelanggaran privasi yang dinilai telah menimbulkan kerugian bagi Erin dan keluarganya. Dalam kasus ini, Erin, yang kini dikenal dengan nama Erin Anthony, menyatakan keberatan karena kehidupan pribadinya diduga direkam dan disebarluaskan tanpa adanya persetujuan.

Kuasa hukum Erin, Sunan Kalijaga, menjelaskan bahwa pihaknya telah menyerahkan sejumlah bukti saat membuat laporan polisi tersebut. Bukti-bukti yang dibawa berupa unggahan di media sosial yang diduga kuat berasal dari akun pribadi milik Hera.

“Orang yang kami laporkan itu memfoto, mengambil gambar, lalu juga memvideokan tanpa izin, ya,” kata Sunan Kalijaga, seperti dikutip pada Sabtu, 9 Mei 2026.

Menurut Sunan Kalijaga, masalah ini tidak berhenti hanya pada aktivitas perekaman semata. Dokumentasi yang diduga diambil tanpa izin tersebut dikabarkan sengaja diunggah ke media sosial sehingga dapat diakses oleh publik secara luas.

“Meng-upload hasil foto-foto dan video tersebut di sosial media yang kami duga milik dia pribadi, di Facebook, ya,” ujar Sunan Kalijaga lebih lanjut.

Konten yang diunggah tersebut dikabarkan memuat berbagai bagian dari rumah pribadi mantan istri Andre Taulany itu. Termasuk di dalamnya adalah foto kendaraan dan area kediamannya. Namun, yang paling membuat Erin merasa keberatan adalah adanya foto dan video yang secara jelas menampilkan wajah anak-anaknya.

Keluarga Erin mengaku merasa tidak nyaman dan memiliki kekhawatiran bahwa unggahan tersebut dapat memicu risiko keamanan yang tidak diinginkan. Di tengah maraknya kasus penyalahgunaan data pribadi di media sosial, Erin menilai tindakan tersebut sudah melewati batas privasi keluarga.

“Klien kami khawatir akan keselamatan dan dari adanya kemungkinan upaya-upaya tindakan kriminal terhadap klien kami,” jelas Sunan Kalijaga mengenai kekhawatiran kliennya.

Selain menyerahkan bukti unggahan media sosial, Erin juga secara tegas membantah berbagai tudingan yang sebelumnya diarahkan kepadanya oleh Hera. Perlu diingat, Hera lah yang lebih dulu melaporkan Erin atas dugaan penganiayaan ke Polres Metro Jakarta Selatan.

Namun, Erin membantah keras tuduhan tersebut. Ia juga menepis kabar mengenai penahanan KTP, telepon genggam, hingga gaji yang disebut belum dibayarkan kepada Hera. Menurut pengakuan Erin, sang ART justru meninggalkan rumah tanpa pemberitahuan terlebih dahulu.

“Alat bukti kami yang sudah kami serahkan tadi adalah (foto) sosial media orang tersebut,” imbuh Sunan Kalijaga, menegaskan kembali bukti yang telah diserahkan.

Baca juga: Usulan Muktamar ke-35 PBNU Digelar di Lirboyo oleh Forum Rois Syuriyah PCNU Jawa Timur

Kasus ini pun sontak menjadi sorotan publik. Hal ini dikarenakan konflik yang terjadi memperlihatkan perseteruan antara hak privasi majikan dengan aktivitas media sosial pekerja rumah tangga. Hingga saat ini, kedua laporan tersebut masih dalam proses penanganan oleh pihak kepolisian dan belum ada keputusan hukum lebih lanjut yang dikeluarkan terkait tudingan dari masing-masing pihak.