Harga Mobil Listrik Baru di Indonesia: Masih Bebas Pajak dan Potongan

oleh -5 Dilihat
Harga Mobil Listrik Baru di Indonesia: Masih Bebas Pajak dan Potongan

KabarDermayu.com – Pemerintah telah mengesahkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2026 yang mengatur ulang pemberian insentif pajak untuk kendaraan listrik. Perubahan ini berarti pembebasan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) tidak lagi berlaku secara otomatis di seluruh Indonesia.

Kini, kebijakan insentif tersebut akan bergantung pada keputusan masing-masing pemerintah daerah. Namun, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah mengonfirmasi bahwa insentif untuk kendaraan listrik tetap akan berlanjut.

Kepala Badan Pendapatan Daerah DKI Jakarta, Lusiana Herawati, menegaskan komitmen pemerintah provinsi terhadap kebijakan ini. Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo, menambahkan bahwa kendaraan listrik masih akan mendapatkan pengecualian dari aturan ganjil genap di wilayah ibu kota.

Di tengah perubahan aturan insentif ini, pasar mobil listrik di Indonesia justru semakin ramai dengan beragam pilihan model yang ditawarkan pada Mei 2026. Harga mobil listrik di segmen entry-level kini menjadi lebih terjangkau bagi konsumen.

Beberapa pilihan menarik di segmen ini antara lain VinFast VF 3 yang dibanderol mulai dari Rp152 juta hingga Rp192,2 juta on the road Jakarta. Ada juga BYD Atto 1 yang berada di kisaran Rp195 juta hingga Rp235 juta.

Pilihan lainnya yang patut dipertimbangkan adalah Wuling Air EV Lite dengan harga Rp184 juta hingga Rp214 juta, serta Seres E1 yang ditawarkan antara Rp189 juta hingga Rp219 juta. Geely EX2 Pro hadir di rentang Rp233 juta hingga Rp255 juta, bahkan Jaecoo J5 EV juga mulai memasuki pasar dengan harga sekitar Rp249,9 juta.

Beralih ke segmen menengah, harga mobil listrik berkisar antara Rp300 juta hingga Rp600 jutaan, menawarkan lebih banyak variasi model. Wuling menghadirkan Binguo EV dengan harga Rp318 juta hingga Rp363 juta, serta Cloud EV yang dibanderol Rp415 juta hingga Rp443 juta.

BYD turut meramaikan segmen ini dengan Dolphin yang harganya Rp369 juta hingga Rp429 juta, dan Atto 3 yang mencapai kisaran Rp520 jutaan. Pilihan lain di kelas ini termasuk MG 4 EV mulai dari Rp299 juta, Chery Omoda E5 di kisaran Rp379,9 juta hingga Rp419,9 juta, serta Hyundai Kona Electric yang bisa mencapai Rp689,5 juta.

Kehadiran model MPV listrik seperti BYD M6 dan Wuling Darion EV juga semakin memperkaya opsi kendaraan keluarga yang menggunakan tenaga baterai.

Untuk segmen premium, harga mobil listrik tentunya lebih tinggi dengan teknologi yang lebih canggih. Model seperti BYD Seal ditawarkan mulai dari Rp639 juta hingga Rp750 juta. Hyundai Ioniq 5 berada di kisaran Rp809 juta hingga Rp925 juta.

Bagi yang menginginkan pilihan lebih eksklusif, Hyundai Ioniq 6 tersedia hingga Rp1,23 miliar. Sementara itu, Xpeng X9 menargetkan segmen MPV mewah dengan penawaran yang tak kalah menarik.

Di kelas luxury, harga mobil listrik semakin tinggi seiring dengan teknologi yang lebih canggih dan fitur yang lebih lengkap. Model seperti BMW iX1 hingga iX3 dibanderol mulai dari Rp1,3 miliar. Mercedes-Benz EQ Series dapat mencapai Rp3,9 miliar, sementara Porsche Taycan menembus angka Rp4,2 miliar.

Puncak penawaran hadir dari Mercedes-Maybach EQS SUV yang dipasarkan di kisaran Rp7,65 miliar, menunjukkan tingginya investasi teknologi dan kemewahan pada segmen mobil listrik teratas.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, melalui pernyataan Gubernur Pramono Anung, menegaskan bahwa pemberian insentif pajak kendaraan listrik dan pengecualian dari aturan ganjil genap merupakan langkah strategis untuk mendorong adopsi kendaraan ramah lingkungan.

Baca juga: Inflasi April 2026 Terkendali, Kemendagri Ingatkan Potensi Kelengahan Daerah

Langkah ini diharapkan dapat berkontribusi pada pengurangan emisi gas buang di ibu kota dan meningkatkan kualitas udara. Kebijakan ini juga sejalan dengan target pemerintah pusat untuk mempercepat transisi menuju elektrifikasi transportasi di Indonesia.