KabarDermayu.com – Kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan seorang pengasuh Pondok Pesantren di Pati, Jawa Tengah, semakin menarik perhatian publik. Pengacara ternama, Hotman Paris Hutapea, kini turut serta mengawal kasus ini dan mengungkap berbagai modus licik yang diduga digunakan oleh pelaku untuk melecehkan para santriwati.
Dalam sebuah konferensi pers yang digelar di Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada Kamis, 7 Mei 2026, Hotman Paris hadir bersama salah satu korban yang identitasnya dirahasiakan demi menjaga kondisi psikologisnya. Korban, yang masih sangat muda, diperkenalkan dengan nama samaran Si Neng dan didampingi oleh ayahnya.
“Sebelah kiri saya adalah Si Neng, namanya Si Neng saja ya,” ujar Hotman Paris, membuka sesi konferensi pers.
Menurut pengakuan korban kepada tim Hotman 911, dugaan tindakan asusila ini dilaporkan telah berlangsung selama periode waktu yang cukup lama. Korban mengaku sering kali dipanggil ke kamar pelaku dan mengalami perlakuan yang tidak pantas ketika berada di lingkungan pesantren.
“Sudah hampir 3 tahun dia di situ, selalu diminta tidur sama si laki itu,” ungkap Hotman Paris, menjelaskan durasi dugaan pelecehan yang dialami korban.
Hotman Paris kemudian merinci dugaan pola pelecehan yang dilakukan oleh tersangka terhadap para santriwati. Ia menekankan bahwa tindakan tersebut dilakukan berulang kali dan meninggalkan luka trauma yang mendalam bagi para korban, yang seharusnya berada di lingkungan pesantren untuk menimba ilmu agama.
Baca juga: Fakfak Berpotensi Jadi Pusat Investasi, DPD Tekankan Penghormatan Hak Masyarakat Adat
“Tapi yang jelas menurut pengakuannya, sudah sering disuruh ‘hisa*’, ya,” lanjut Hotman Paris, memaparkan modus operandi yang diduga dijalankan oleh tersangka.
Lebih lanjut, Hotman Paris juga mengungkapkan dugaan bahwa pelaku mencari korban lain apabila salah satu santriwati tidak dapat memenuhi permintaannya. Hal ini, menurutnya, menunjukkan pola predator seksual yang sistematis di dalam lingkungan pondok pesantren tersebut.
“Dan kalau dia berhalangan, cewek lain yang dipanggil,” ujarnya, menandakan adanya pola perekrutan korban secara bergantian.
Dalam kesempatan yang sama, seorang saksi berinisial KS, yang mengaku pernah bekerja cukup lama di pesantren tersebut, turut memberikan kesaksian. Ia menyebutkan bahwa dugaan perilaku menyimpang dari Kiai Ashari, pengasuh pondok pesantren, sebenarnya sudah lama menjadi bahan pembicaraan di kalangan warga sekitar.
“Iya, dari 2008 itu pernah didemo masyarakat situ,” jelas KS, mengindikasikan adanya riwayat keluhan dari masyarakat.
KS menambahkan bahwa kala itu masyarakat memang sempat mencurigai adanya tindakan pelecehan terhadap perempuan di lingkungan pondok pesantren. Bahkan, menurut kesaksiannya, pernah beredar kabar mengenai adanya korban yang sampai hamil. Namun, kasus tersebut diduga tidak pernah ditindaklanjuti secara maksimal.
Saksi juga mengungkap bahwa setelah sempat mendapat penolakan dari warga, Ashari dilaporkan pernah tinggal sementara di sebuah kontrakan yang berlokasi di dekat kawasan pom bensin Waturoyo. Meskipun berpindah tempat, perilakunya disebut tidak mengalami perubahan.
“Ngontrak di pom bensin depan Waturoyo itu selama 2 tahun. Di situ tiap malam pesan cewek gonta-ganti,” kata KS, memberikan detail mengenai aktivitas pelaku selama periode tersebut.
Lebih lanjut, KS membeberkan dugaan cara pelaku dalam mendekati dan memanipulasi para santriwati. Menurutnya, pelaku berusaha membangun kedekatan emosional dengan menggunakan dalih kasih sayang seorang ayah, dengan tujuan agar korban merasa sangat bergantung kepadanya.
“Setiap wanita itu dianggap anak dia, terus diputus hubungan dari orangtuanya, dijadikan anak dia,” beber KS, menjelaskan strategi manipulatif pelaku.
KS juga mengaku sering menyaksikan bentuk kedekatan fisik yang dianggap tidak wajar, yang dilakukan oleh pelaku terhadap para santriwati di lingkungan pesantren. Tindakan tersebut bahkan disebut kerap dilakukan secara terbuka di depan orang lain, tanpa rasa sungkan.
“Nah, terus setiap salaman itu, dicium pipi kanan kiri, batuk (kening), dan juga itu lambenya (bibirnya),” kata KS, memberikan gambaran spesifik mengenai perlakuan fisik yang dilakukan.





