Jemaah Haji Lombok Dilarang Masuk Arab Saudi, Apa Penyebabnya

oleh -5 Dilihat
Jemaah Haji Lombok Dilarang Masuk Arab Saudi, Apa Penyebabnya

KabarDermayu.com – Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) mengonfirmasi insiden penolakan masuk terhadap seorang jemaah haji Indonesia asal embarkasi Lombok berinisial M setibanya di Madinah, Arab Saudi.

Penolakan tersebut terjadi saat proses pemeriksaan keimigrasian di Arab Saudi. Kemenhaj menjelaskan bahwa jemaah tersebut tidak diizinkan masuk karena diduga memiliki catatan hukum dan masuk dalam daftar cekal imigrasi Arab Saudi selama sepuluh tahun.

“Yang bersangkutan dipulangkan kembali ke Indonesia sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Kemenhaj dalam keterangan resminya yang dikutip pada Kamis, 30 April 2025.

Menteri Haji dan Umrah, Mochamad Irfan Yusuf, menambahkan bahwa jemaah yang dicekal masuk ke Arab Saudi teridentifikasi masuk dalam daftar cekal selama sepuluh tahun oleh otoritas keimigrasian setempat.

Menurutnya, pencekalan tersebut kemungkinan besar berkaitan dengan pelanggaran yang pernah dilakukan oleh jemaah haji yang bersangkutan saat menjalankan ibadah umrah sebelumnya.

“Mungkin karena pernah melakukan pelanggaran di sana. Namun, dari laporan yang saya terima, ketika dicek di imigrasi ini, orang kena cekal 10 tahun,” kata Irfan Yusuf.

Beliau juga mengemukakan bahwa banyak warga yang melakukan ibadah umrah terkadang terjerat pelanggaran yang berujung pada pencekalan oleh pemerintah Arab Saudi selama sepuluh tahun.

Hal ini, menurutnya, dapat menjadi pelajaran berharga agar jemaah tidak melanggar aturan selama menjalankan ibadah umrah. “Jadi jangan sampai melanggar aturan saat umrah agar saat ibadah haji tidak kena cekal,” tegasnya.

Penyelenggaraan ibadah haji tahun 1447 Hijriyah atau 2026 Masehi telah memasuki hari kesepuluh operasionalnya. Secara umum, seluruh proses pemberangkatan dan kedatangan jemaah dilaporkan berjalan lancar, tertib, dan mendapatkan pelayanan yang baik di seluruh titik layanan.

Hingga tanggal 29 April 2026, tercatat sebanyak 138 kelompok terbang (kloter) yang membawa total 54.604 jemaah telah diberangkatkan menuju Tanah Suci.

Sementara itu, sebanyak 132 kloter yang terdiri dari 52.343 jemaah telah tiba di Madinah dan secara bertahap ditempatkan di hotel-hotel yang telah disiapkan oleh pemerintah.

“Alhamdulillah, hingga hari kesepuluh operasional haji, proses pemberangkatan dan kedatangan jemaah berjalan lancar, tertib, dan terlayani dengan baik di seluruh titik layanan,” ujar Suci Annisa, Juru Bicara Kemenhaj.

Mulai hari Kamis, 30 April 2026, pergerakan jemaah dari Madinah menuju Mekkah akan dilaksanakan secara bertahap. Langkah ini diambil untuk melanjutkan rangkaian ibadah haji hingga mencapai puncak di Arafah, Muzdalifah, dan Mina.

Di sektor kesehatan, tercatat sebanyak 5 jemaah telah dirujuk ke Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) dan 89 jemaah lainnya dirujuk ke Rumah Sakit Arab Saudi (RSAS).

Hingga saat ini, sebanyak 49 jemaah masih dalam proses perawatan. Kemenhaj juga menyampaikan belasungkawa atas wafatnya dua jemaah Indonesia.

Almarhum pertama adalah Tukiman Sardi Kromo Karso (54) dari kloter PDG-04 asal Kota Bengkulu. Jemaah kedua adalah Dawanus Mahmud Muhammad Hasyim (51) dari kloter BTH-05 asal Kabupaten Kampar, Riau.

Baca juga di sini: May Day 2026: Ajakan untuk Aksi Buruh yang Damai dan Kondusif

“Semoga seluruh almarhum mendapatkan tempat terbaik di sisi Allah Subhanahu Wata’ala dan keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan,” tambah Jubir Kemenhaj.