Kecelakaan Bus Jemaah Haji di Madinah, 2 KBIHU Terancam Sanksi

oleh -5 Dilihat
Kecelakaan Bus Jemaah Haji di Madinah, 2 KBIHU Terancam Sanksi

KabarDermayu.com – Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) mengonfirmasi bahwa kondisi jemaah haji Indonesia yang terlibat dalam insiden kecelakaan bus di Madinah terus membaik.

Kecelakaan tersebut melibatkan jemaah dari kloter SUB-02 dan JKS-01 yang sedang melakukan perjalanan di Arab Saudi.

Sebagian besar korban yang mengalami luka ringan telah menerima penanganan medis yang memadai dan kini dalam proses pemulihan.

Namun, satu jemaah bernama Sri Sugihartini dari kloter SUB-02 masih membutuhkan perawatan intensif di RSAS Al Hayyat dan berada di bawah pemantauan ketat tim kesehatan.

Sementara itu, petugas perlindungan jemaah bersama Ketua Sektor Madinah tengah mendalami peran pembimbing dari Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) Nurul Haramain Probolinggo dan KBIHU Al Azhar Jakarta.

Hasil investigasi awal menunjukkan bahwa kedua KBIHU tersebut mengadakan kegiatan city tour tanpa izin resmi dan tanpa melakukan koordinasi terlebih dahulu dengan petugas sektor.

Juru bicara Kemenaj, Suci Annisa, menegaskan bahwa sanksi tegas akan diberikan kepada KBIHU yang terbukti melanggar ketentuan. Ia menyatakan tidak ada toleransi untuk pelanggaran yang dapat membahayakan keselamatan dan ketertiban jemaah.

Insiden kecelakaan bus ini dilaporkan terjadi pada Selasa, 28 April 2026, saat rombongan jemaah haji Indonesia dalam perjalanan kembali dari kegiatan city tour di Jabbal Magnet, Madinah.

Sebanyak 10 jemaah dilaporkan mengalami luka-luka dan segera mendapatkan penanganan medis.

Kepala Biro Humas Kemenhaj, Moh. Hasan Afandi, menjelaskan bahwa kecelakaan tersebut terjadi pada Selasa, pukul 10.30 Waktu Arab Saudi (WAS).

Bus yang terlibat mengangkut jemaah dari kloter SUB-02 dan JKS-01.

Baca juga di sini: Rekayasa Lalu Lintas Peringatan May Day di Monas Hari Ini

Berdasarkan laporan yang diterima, 7 jemaah dari kloter JKS-01, 2 jemaah dari kloter SUB-02, serta 1 pengurus KBIHU mengalami luka ringan.

Hasan menambahkan bahwa seluruh jemaah yang terdampak telah menerima penanganan medis dan pendampingan dari petugas.

Saat ini, jemaah atas nama Sri Sugi Hartini (60 tahun) masih menjalani perawatan di RS Al Hayyat Madinah.

Kemenhaj menjamin bahwa kondisi seluruh jemaah yang terlibat terus dipantau secara intensif.

Semua kebutuhan medis dan logistik jemaah dipastikan terpenuhi dengan baik.

Pendampingan berkelanjutan juga diberikan untuk memastikan kenyamanan dan keamanan jemaah selama masa pemulihan.

Lebih lanjut, Hasan menekankan komitmen Kemenhaj dalam menjaga ketertiban dan kualitas layanan penyelenggaraan ibadah haji.

Hal ini termasuk peran KBIHU di lapangan yang harus sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Ia menegaskan pentingnya koordinasi yang aktif antara KBIHU dan petugas resmi pemerintah.

“Seluruh KBIHU wajib berkoordinasi dengan petugas, mematuhi ketentuan yang berlaku, serta mengutamakan keselamatan jemaah dalam setiap aktivitas,” ujar Hasan.