KabarDermayu.com – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) secara aktif mengawal percepatan pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di berbagai daerah di Indonesia. Komitmen ini ditegaskan oleh Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya Sugiarto, seusai menyaksikan penandatanganan kesepakatan bersama antara pemerintah daerah (Pemda) dan Danantara mengenai percepatan pembangunan PSEL.
Bima Arya menyatakan bahwa Kemendagri akan memberikan pendampingan intensif untuk memastikan kelancaran pelaksanaan program PSEL. Pendampingan ini mencakup penyelesaian berbagai kendala yang mungkin dihadapi di daerah, mulai dari kesiapan lahan, logistik pengangkutan sampah, hingga aspek-aspek lingkungan dan kebutuhan teknis lainnya.
“Insyaallah Kemendagri akan mengawal mulai dari masalah lahan, volume sampah yang diangkut, lingkungan dan lainnya sesuai dengan perintah Pak Mendagri,” ujar Bima Arya di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jakarta, pada Senin, 11 Mei 2026. Pernyataan ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menangani persoalan sampah melalui solusi inovatif.
Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, menambahkan bahwa Presiden Prabowo Subianto memberikan perhatian khusus terhadap isu penyelesaian masalah sampah di Indonesia. Presiden melihat sampah sebagai salah satu persoalan lingkungan yang mendesak untuk segera diatasi.
Baca juga: Gaji Manajer KDMP Didanai APBN, Menteri Purbaya Pastikan APBN Tetap Sehat
“Oleh karena itu, kita harus segera menyelesaikan permasalahan sampah yang sejak lama menjadi beban lingkungan, polusi tanah, air, udara, mengancam kesehatan masyarakat,” jelas Zulkifli Hasan. Ia menekankan dampak negatif sampah yang meluas pada berbagai aspek kehidupan dan lingkungan.
Lebih lanjut, Zulkifli Hasan mengutip Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 109 Tahun 2025 yang mengamanatkan pentingnya percepatan penanganan sampah. Melalui peraturan ini, tumpukan sampah di sejumlah daerah akan diolah menjadi sumber energi listrik menggunakan teknologi modern yang aman dan telah terbukti efektif di berbagai negara.
Program PSEL ini ditargetkan untuk menjangkau 25 lokasi strategis, yang mencakup 62 kabupaten dan kota di seluruh Indonesia. Tahap awal implementasi program akan difokuskan pada daerah-daerah yang saat ini menghadapi kondisi darurat sampah, guna memberikan solusi yang cepat dan efektif.
Dalam kesempatan yang sama, penandatanganan kesepakatan bersama untuk pembangunan PSEL dilakukan oleh perwakilan pemerintah daerah di enam lokasi prioritas. Keenam daerah tersebut adalah Serang Raya, Semarang Raya, Kabupaten Bekasi, Bogor Raya, Medan Raya, dan Lampung Raya. Pemilihan lokasi ini didasarkan pada urgensi penanganan sampah di wilayah tersebut.
Acara penandatanganan tersebut turut dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, termasuk Menteri Lingkungan Hidup Jumhur Hidayat, Chief Investment Officer (CIO) Danantara Pandu Sjahrir, Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Arif Satria, serta para gubernur dan bupati/wali kota dari daerah yang melakukan penandatanganan. Kehadiran para pemangku kepentingan ini menunjukkan sinergi kuat antara pemerintah pusat dan daerah dalam mewujudkan program PSEL.





