Pelaku Pemerkosa dan Pembunuh Bocah 6 Tahun di Sumur Ditangkap Polisi

oleh -5 Dilihat
Pelaku Pemerkosa dan Pembunuh Bocah 6 Tahun di Sumur Ditangkap Polisi

KabarDermayu.com – Misteri kematian tragis seorang bocah perempuan berinisial MN (6) di Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) akhirnya menemui titik terang. Aparat kepolisian dari Polres Tapsel berhasil meringkus Pelaku berinisial MH (37) yang diduga kuat sebagai dalang di balik aksi pembunuhan sadis dan kekerasan seksual yang menimpa korban.

Kasus ini mencuat setelah jasad korban ditemukan warga di dalam sebuah sumur di wilayah Kecamatan Angkola Muara Tais pada Minggu siang, 2 Agustus 2026. Penemuan tersebut awalnya memicu kecurigaan pihak keluarga, yang kemudian mendesak pihak berwenang untuk melakukan autopsi guna mengungkap penyebab pasti kematian sang anak.

Kepala Bidang Humas Polda Sumut, Kombes Ferry Walintukan, mengonfirmasi bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan forensik di RSUD Sipirok, ditemukan bukti kekerasan yang sangat keji pada tubuh korban. “Hasil autopsi menunjukkan adanya luka memar di bagian leher, luka robek pada alat kelamin dan anus akibat benda tumpul, serta tanda-tanda asfiksia atau mati lemas karena saluran pernapasan kemasukan cairan,” ujar Ferry, Jumat 7 Agustus 2026.

Berdasarkan penyelidikan intensif, penyidik akhirnya mengarahkan kecurigaan kepada MH. Pria tersebut berhasil ditangkap di tempat persembunyiannya di wilayah Tapanuli Selatan pada Kamis, 6 Agustus 2026. Saat diinterogasi, tersangka mengakui seluruh perbuatan bejatnya.

Kronologi Aksi Keji Tersangka

Berdasarkan keterangan kepolisian, tindakan kriminal ini dilakukan oleh pelaku pada Sabtu, 1 Agustus 2026. Berikut adalah rangkaian peristiwa yang diungkap oleh pihak berwajib:

  • Tersangka melakukan kekerasan seksual terhadap korban di sebuah pondok yang terletak tidak jauh dari lokasi penemuan jasad.
  • Setelah korban lemas, pelaku sempat menyembunyikan jasad korban di area pemakaman sebelum akhirnya membawanya kembali ke pondok untuk melakukan aksi kekerasan seksual berulang.
  • Pelaku kemudian membuang tubuh korban ke dalam sumur untuk menghilangkan jejak hingga akhirnya ditemukan oleh warga keesokan harinya.

Komitmen Penegakan Hukum

Polda Sumatera Utara menegaskan bahwa pihaknya memberikan perhatian ekstra terhadap kasus yang melibatkan anak-anak sebagai korban. Kombes Ferry menyatakan bahwa perbuatan tersangka merupakan kejahatan luar biasa yang tidak dapat ditoleransi dan harus diproses dengan hukuman yang setimpal.

“Peristiwa ini merupakan kejahatan yang sangat serius dan tidak dapat ditoleransi. Polda Sumatera Utara berkomitmen mengusut perkara ini secara profesional, transparan, dan memberikan pendampingan terhadap keluarga korban,” tegas Ferry.

Hingga saat ini, pihak kepolisian telah mengamankan sejumlah barang bukti penting, di antaranya kain sarung, pakaian korban, serta satu unit sepeda motor yang digunakan tersangka untuk memindahkan korban. Saat ini, penyidik Polres Tapsel masih terus melengkapi berkas perkara dan berkoordinasi dengan dokter forensik untuk proses pelimpahan ke Jaksa Penuntut Umum.

Di akhir keterangannya, Kombes Ferry mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan meningkatkan kepedulian terhadap keamanan anak-anak di lingkungan sekitar. Ia berharap warga tidak ragu untuk segera melapor kepada kepolisian jika melihat atau mencurigai adanya potensi tindak kekerasan terhadap anak, guna mencegah jatuhnya korban di masa depan.