Penangkapan Dua Pelaku Pembunuhan Sadis Lansia Riau di Binjai

oleh -5 Dilihat
Penangkapan Dua Pelaku Pembunuhan Sadis Lansia Riau di Binjai

KabarDermayu.com – Jajaran Polres Binjai Polda Sumatera Utara berhasil membantu Polresta Pekanbaru dan Polda Riau dalam meringkus dua pelaku perampokan yang berujung pada pembunuhan seorang lansia bernama Dumaris Sitio (60) di Pekanbaru, Riau.

Dua terduga pelaku, yang diidentifikasi bernama Selamat (34) dan Lisbet (22), berhasil diamankan pada hari Jumat, 1 Mei 2026. Penangkapan dilakukan di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kelurahan Pahlawan, Kecamatan Binjai Utara, Kota Binjai.

Kasat Reskrim Polres Binjai, AKP Hizkia Siagian, membeberkan bahwa kronologi penangkapan berawal dari adanya laporan masyarakat yang menginformasikan bahwa kedua pelaku berada di wilayah Binjai. Informasi tersebut segera ditindaklanjuti.

“Tim Cobra Satreskrim Polres Binjai bersama dengan tim gabungan dari Jatanras Polda Riau dan tim Jatanras Polres Pekanbaru langsung bergerak melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan kedua pelaku,” jelas Hizkia.

Baca juga di sini: Dinas PUPR Indramayu Bersihkan Talang Tembaga Berkerak Selama 15 Tahun untuk Cegah Banjir

Setelah berhasil diamankan, kedua tersangka beserta barang bukti yang relevan langsung dibawa ke Polres Binjai untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Selanjutnya, mereka beserta barang bukti tersebut dibawa menuju Bandara Kualanamu untuk kemudian diterbangkan ke Polresta Pekanbaru guna proses hukum selanjutnya.

Peristiwa tragis perampokan yang disertai pembunuhan ini sendiri terjadi pada hari Rabu, 29 April di Pekanbaru, Riau. Korban lansia, Dumaris, terekam dalam rekaman CCTV menjadi korban kekerasan sadis, di mana ia dipukul berulang kali menggunakan balok kayu.

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, diketahui bahwa terdapat empat orang pelaku dalam kasus ini. Keempat pelaku tersebut adalah Anisa Florensa Tumanggor, yang merupakan menantu korban, bersama dengan satu perempuan lainnya dan dua orang laki-laki.

Adapun barang-barang berharga yang berhasil digondol oleh para pelaku meliputi dua buah cincin emas, masing-masing diperkirakan seberat 10 gram. Selain itu, pelaku juga membawa kabur satu buah music box, satu unit speaker aktif, serta uang tunai senilai 400 Dolar Singapura.