Penguatan Rupiah: Bos BI Ungkap Peran SRBI Asing

oleh -1 Dilihat
Penguatan Rupiah: Bos BI Ungkap Peran SRBI Asing

KabarDermayu.com – Gubernur Bank Indonesia (BI), Perry Warjiyo, menyatakan bahwa penguatan nilai tukar rupiah turut ditopang oleh peningkatan kepemilikan investor non-residen (asing) pada Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI). Per 15 Juni 2026, kepemilikan asing pada SRBI tercatat sebesar Rp 238,09 triliun.

Posisi SRBI secara keseluruhan pada tanggal tersebut mencapai Rp 1.021,1 triliun. Dari jumlah tersebut, kepemilikan non-residen meningkat menjadi Rp 238,1 triliun, yang setara dengan 23,3 persen dari total outstanding.

“Hal tersebut turut mendukung stabilitas nilai tukar rupiah,” kata Perry dalam konferensi pers RDG BI pada Kamis, 18 Juni 2026.

Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat pada Rabu, 17 Juni 2026, berada di level Rp 17.730 per dolar AS. Angka ini menunjukkan penguatan sebesar 0,76 persen point-to-point (ptp) dibandingkan dengan posisi pada akhir Mei 2026.

Peningkatan kepemilikan SRBI oleh asing dan penguatan kurs rupiah ini dipengaruhi oleh respons kebijakan stabilisasi yang dilakukan oleh BI. Kebijakan ini bertujuan untuk meredam dampak ketidakpastian global yang tinggi serta permintaan valuta asing dari korporasi domestik.

Salah satu kebijakan yang diambil adalah kenaikan suku bunga SRBI untuk tenor 6, 9, dan 12 bulan. Kenaikan suku bunga ini diharapkan dapat menarik aliran masuk investasi portofolio asing dan memperkuat stabilitas nilai tukar rupiah.

Berdasarkan pengumuman hasil lelang SRBI pada 17 Juni, suku bunga final yang ditetapkan untuk tenor 6 bulan adalah 7,12 persen, tenor 9 bulan sebesar 7,33 persen, dan tenor 12 bulan sebesar 7,59 persen. Suku bunga ini merupakan Weighted Average Accepted Rate atau imbal hasil yang dibayarkan BI kepada para pemenang lelang.

Perry menambahkan bahwa BI juga meningkatkan intensitas intervensi terhadap arus valuta asing. Intervensi ini dilakukan baik di pasar Non-Deliverable Forward (NDF) luar negeri maupun melalui transaksi spot dan Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF) di pasar domestik.

Selain itu, BI memberikan insentif berupa penurunan tingkat swap lindung nilai (hedging swap) sebesar 10 persen bagi investor asing. Insentif ini diharapkan dapat meningkatkan daya tarik investasi asing sekaligus mengkompensasi kewajiban yang selama ini ditanggung investor.

BI juga memperluas instrumen operasi moneter valuta asing. Instrumen baru ini mencakup transaksi spot dan swap dalam offshore Chinese Renminbi (CNH) atau yuan terhadap rupiah.

Langkah ini sejalan dengan semakin meluasnya penggunaan mata uang lokal atau Local Currency Transaction (LCT) untuk penyelesaian transaksi perdagangan dan investasi.

“Ke depan, Bank Indonesia meyakini nilai tukar rupiah akan stabil dan cenderung menguat, didukung oleh komitmen Bank Indonesia, imbal hasil yang menarik, serta prospek pertumbuhan ekonomi Indonesia yang tetap baik,” ujarnya.

Tumbuh Signifikan, Bos BI Sebut LCT Rupiah-Renminbi Tembus US$13 Miliar Per Akhir April 2026

Perry BI melaporkan, nilai Local Currency Transaction (LCT) Indonesia-China atau Rupiah-Renminbi, tumbuh signifikan hingga menyentuh US$13 miliar per akhir April 2026. Hal ini menunjukkan peningkatan penggunaan mata uang lokal dalam transaksi bilateral antara kedua negara.