KabarDermayu.com – Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, mengakui bahwa penanganan konflik agraria, termasuk yang terjadi di kawasan hutan, masih berjalan lambat.
Menyadari hal ini, DPR berencana untuk membentuk sebuah mekanisme baru. Tujuannya adalah agar penanganan kasus-kasus yang muncul di lapangan tidak lagi tertunda.
Pernyataan ini disampaikan Dasco saat menanggapi berbagai keluhan yang disampaikan oleh para buruh dan masyarakat. Keluhan tersebut berkaitan dengan konflik lahan yang juga berdampak pada petani dan nelayan.
Ia menilai, akar permasalahan di lapangan seringkali tidak terdeteksi sejak dini. Hal ini disebabkan oleh minimnya koordinasi antar berbagai pihak, termasuk dengan Satgas penertiban kawasan hutan.
“Satgas penertiban kawasan hutan ini belum terinfo mengenai hal-hal yang tadi, bahwa di dalam kawasan itu ada misalnya petani, ada kemudian pemukiman yang kemudian buruh yang pada saat ini tinggal di situ,” ujar Dasco dalam audiensi bersama perwakilan massa buruh di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, pada Jumat, 1 Mei 2026.
Menurutnya, satgas tersebut hanya fokus pada fungsi penertiban semata. Mereka tidak sepenuhnya memahami kondisi sosial yang ada di lapangan.
Baca juga di sini: Indonesia Harus Ambil Alih Kontrol Teknologi
Oleh karena itu, DPR akan mendorong adanya perbaikan dalam komunikasi dan pembagian kewenangan antar pihak terkait.
“Jadi ini masalah komunikasi dan masalah kewenangan saja yang kemudian harus kita dudukkan,” tegasnya.
Dasco juga mengakui bahwa kinerja Panitia Khusus (Pansus) reforma agraria selama ini belum mencapai hasil yang optimal. Proses yang berjalan dinilai lambat karena masih terlalu banyak berkutat pada proses sinkronisasi data.
“Kami mengakui bahwa Pansus jalannya agak pelan karena masih melakukan sinkronisasi-sinkronisasi,” jelasnya.
Sebagai langkah perbaikan, DPR akan membentuk sebuah command center. Pusat komando ini akan melibatkan berbagai lintas komisi, termasuk Komisi III, agar setiap laporan yang datang dari lapangan dapat segera direspons.
“Kalau kemudian tidak dapat informasi kayak kemarin kami enggak tahu bahwa ada terjadi kejadian di lapangan, ada mungkin penangkapan, ada kemudian masalah antara perusahaan-perusahaan dengan petani,” tuturnya.
Melalui sistem baru ini, DPR berharap setiap konflik agraria dapat segera dimitigasi sebelum meluas dan menimbulkan masalah yang lebih besar.
“Kalau kita dapat informasinya, kita juga responsnya cepat supaya bisa dilakukan mitigasi-mitigasi yang dianggap perlu,” kata Dasco.
Selain itu, DPR juga berencana untuk kembali membahas program pembangunan 3 juta rumah. Program ini diharapkan dapat lebih menyasar para buruh sebagai penerima manfaat.
“Kita akan juga cari waktu supaya harapan-harapan kepada buruh itu kemudian untuk diaplikasikan agar bisa mendapat rumah dengan layak,” ucapnya.
Di sisi lain, Dasco mengungkapkan bahwa DPR juga menerima banyak masukan terkait perlunya revisi Undang-Undang Cipta Kerja. Revisi ini diharapkan dapat mencakup klaster-klaster di luar ketenagakerjaan.
“Ini memang sudah banyak masukan ke DPR bahwa mungkin diperlukan revisi Undang-Undang Ciptaker,” katanya.
Ia pun meminta seluruh pihak, termasuk para buruh, untuk aktif menyampaikan usulan mereka. Usulan tersebut akan menjadi bahan penting dalam pembahasan di DPR.





