103 Anak Dititipkan di Daycare Little Aresha Yogya, 53 di Antaranya Alami Kekerasan

by -15 Views
103 Anak Dititipkan di Daycare Little Aresha Yogya, 53 di Antaranya Alami Kekerasan

KabarDermayu.com – Sebuah penggerebekan di Daycare Little Aresha, Yogyakarta, pada Jumat sore, 24 April 2026, mengungkap praktik pengasuhan yang tidak manusiawi. Tindakan ini merupakan respons langsung terhadap laporan dari seorang mantan karyawan yang menyaksikan perlakuan buruk terhadap anak-anak yang dititipkan.

Kapolresta Yogyakarta, Kombes Pol. Eva Guna Pandia, menjelaskan bahwa laporan tersebut berawal dari keprihatinan karyawan yang melihat perlakuan terhadap bayi dan anak di daycare tersebut tidak sesuai dengan standar kemanusiaan. Karyawan tersebut merasa terganggu secara nurani karena menyaksikan adanya indikasi penganiayaan dan penelantaran.

Akibat dari pengamatan tersebut, mantan karyawan itu akhirnya memutuskan untuk mengundurkan diri dan melaporkan dugaan pelanggaran ini kepada pihak berwajib.

Lebih lanjut, Eva Guna Pandia memaparkan bahwa dari hasil penyelidikan sementara, tercatat ada 103 anak yang pernah dititipkan di Daycare Little Aresha. Dari jumlah tersebut, sebanyak 53 anak terverifikasi mengalami kekerasan fisik dan verbal.

Baca juga di sini: Trump Tiba-tiba Batalkan Kunjungan ke Pakistan, Negosiasi Iran-AS Tertahan Akibat Ketegangan Selat Hormuz

Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta, Kompol Rizky Adrian, menambahkan bahwa rentang usia korban sangat rentan, meliputi bayi baru lahir hingga usia tiga bulan, serta balita di bawah dua tahun. Fakta ini menunjukkan bahwa kasus kekerasan ini menyasar anak-anak pada usia paling membutuhkan perlindungan.

Berdasarkan informasi mengenai masa kerja pengasuh yang diduga lebih dari satu tahun, Kompol Rizky Adrian menduga bahwa tindakan kekerasan ini telah berlangsung dalam jangka waktu yang cukup lama. Pihak kepolisian saat ini sedang melakukan pemeriksaan intensif terhadap para terlapor untuk mendalami kasus ini.

Menanggapi kasus yang menghebohkan ini, Pemerintah Daerah (Pemda) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menegaskan sikapnya yang tidak memberikan toleransi sedikit pun terhadap segala bentuk kekerasan yang terjadi pada anak, termasuk yang diduga terjadi di Daycare Little Aresha.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (DP3AP2) DIY, Erlina Hidayati Sumardi, menyatakan bahwa setiap kekerasan terhadap anak merupakan pelanggaran serius terhadap hak asasi manusia yang tidak dapat ditoleransi.

Oleh karena itu, Pemda DIY mendorong agar semua pihak yang diduga terlibat dalam pelanggaran kekerasan terhadap anak ini diproses secara hukum sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Proses hukum ini diharapkan dapat berjalan secara transparan, profesional, dan adil.

“Kami menyampaikan simpati dan empati yang tulus kepada anak-anak yang menjadi korban serta kepada keluarga yang terdampak. Anak adalah amanah yang harus dijaga bersama,” ujar Erlina Hidayati Sumardi.

Sebagai bagian dari upaya perlindungan dan pemulihan, DP3AP2 DIY berkoordinasi dengan DP3AP2KB Kota Yogyakarta, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Kota Yogyakarta, serta Forum Perlindungan Korban Kekerasan (FPKK) DIY. Lembaga-lembaga ini secara aktif memberikan pendampingan psikososial bagi anak-anak yang menjadi korban, serta dukungan kepada keluarga mereka melalui layanan terpadu.

Selain itu, koordinasi dengan instansi terkait lainnya juga terus dilakukan untuk memastikan bahwa proses pemulihan korban berjalan secara optimal dan berkelanjutan. Upaya ini diharapkan dapat membantu para korban dan keluarga mereka bangkit dari trauma yang dialami.

No More Posts Available.

No more pages to load.