Mensesneg Pastikan Pabrik Otomotif Jepang Tak Hengkang, PHK 55 Ribu Pekerja Tertunda

oleh -51 Dilihat
Mensesneg Pastikan Pabrik Otomotif Jepang Tak Hengkang, PHK 55 Ribu Pekerja Tertunda

KabarDermayu.com – Pemerintah Indonesia berhasil menunda rencana relokasi dua pabrik otomotif asal Jepang yang berlokasi di Jawa Timur. Keputusan ini disambut baik karena dapat mencegah potensi pemutusan hubungan kerja (PHK) yang diperkirakan akan menimpa sekitar 55 ribu pekerja.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyampaikan kepastian ini setelah mengikuti rapat di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada Jumat, 26 Juni 2026. Laporan dari tim yang diterjunkan langsung ke lapangan mengkonfirmasi bahwa rencana perpindahan pabrik ke Vietnam untuk sementara waktu berhasil dicegah.

“Alhamdulillah tadi dilaporkan oleh teman-teman yang memang turun ke lapangan bahwa rencana perpindahan itu untuk sementara bisa ditunda, artinya tidak terjadi perpindahan ke Vietnam,” ujar Prasetyo Hadi.

Sebelumnya, kabar mengenai rencana relokasi dua perusahaan otomotif Jepang ini sempat menimbulkan kekhawatiran. Diduga, perpindahan tersebut didorong oleh pertimbangan ekosistem industri kendaraan listrik yang dianggap lebih berkembang di Vietnam.

Pemerintah Berupaya Keras Mencegah PHK Massal

Mensesneg Prasetyo Hadi, yang juga menjabat sebagai Ketua Satuan Tugas (Satgas) Mitigasi PHK, menegaskan bahwa penanganan isu ini menjadi prioritas utama timnya. Satgas Mitigasi PHK dibentuk dengan tujuan untuk mendeteksi potensi masalah yang dapat memicu PHK sejak dini, serta merumuskan solusi agar kegiatan industri tetap berjalan lancar.

“Ini lah yang salah satu tugas dari tim Satgas Mitigasi ya, berusaha, berusaha untuk sedini mungkin melakukan deteksi, sedini mungkin melakukan mitigasi dan mencari jalan keluar permasalahan-permasalahan yang timbul,” jelasnya.

Pemerintah berkomitmen untuk terus mengambil langkah-langkah pencegahan agar isu di sektor industri tidak berkembang menjadi gelombang PHK yang lebih luas dan berdampak pada perekonomian nasional.

Kementerian Perindustrian Pastikan Operasional Pabrik Tetap Normal

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) sebelumnya juga telah melakukan verifikasi terhadap informasi yang beredar. Juru Bicara Kemenperin, Febri Hendri Antoni Arief, menyatakan bahwa kedua perusahaan industri komponen otomotif yang dikabarkan akan merelokasi pabriknya ke Vietnam dan melakukan PHK massal, masih beroperasi secara normal di Indonesia.

Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita, telah menginstruksikan Direktorat Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika (Dirjen ILMATE) untuk segera menelusuri kebenaran informasi tersebut. Langkah ini diambil mengingat isu relokasi sangat sensitif terhadap iklim investasi dan industri otomotif nasional.

“Hari Minggu sore tanggal 21 Juni 2026, Bapak Menteri Perindustrian telah memerintahkan Dirjen ILMATE untuk menelusuri kebenaran informasi relokasi perusahaan industri komponen otomotif dari Indonesia ke Vietnam,” ujar Febri dalam keterangan tertulisnya.

Hasil Penelusuran Lapangan Mengkonfirmasi Beroperasinya Pabrik

Hasil penelusuran yang dilakukan oleh Dirjen ILMATE mengidentifikasi dua perusahaan yang dimaksud, yaitu PT JAI yang berlokasi di Kabupaten Pasuruan dan PT SAI di Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur. Kedua perusahaan ini tercatat masih aktif melaporkan kegiatan industrinya melalui Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas), sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Lebih lanjut, Kemenperin telah mendapatkan konfirmasi langsung dari pihak kedua perusahaan terkait isu relokasi dan PHK. Pihak perusahaan menegaskan bahwa fasilitas produksi di Indonesia masih beroperasi secara normal dan tidak ada rencana untuk memindahkan kegiatan produksi ke Vietnam.

Tidak Ada Rencana Relokasi Maupun PHK

Kemenperin juga secara tegas membantah informasi mengenai adanya pengurangan tenaga kerja. Berdasarkan keterangan dari perusahaan, tidak ada pengurangan jumlah pekerja maupun pemutusan hubungan kerja di fasilitas produksi yang berada di Indonesia.

“Berdasarkan hasil penelusuran kebenaran informasi ini, kami dari Kementerian Perindustrian sementara menyimpulkan bahwa pertama belum ada rencana relokasi fasilitas produksi PT JAI dan PT SAI dari Indonesia ke Vietnam. Dan kedua tidak ada pengurangan tenaga kerja atau PHK pada dua perusahaan industri tersebut,” tegas Febri.

Pernyataan ini sejalan dengan yang disampaikan oleh Mensesneg Prasetyo Hadi, yang memastikan bahwa rencana perpindahan kedua perusahaan otomotif Jepang ke Vietnam berhasil ditunda. Dengan perkembangan positif ini, pemerintah menilai langkah mitigasi yang telah dilakukan membuahkan hasil yang baik dalam menjaga keberlangsungan operasional kedua perusahaan di Indonesia, sekaligus menunda ancaman PHK terhadap puluhan ribu pekerja.