KabarDermayu.com – Pelarian FP (38), tersangka kasus penganiayaan terhadap seorang caddy golf di kawasan Modern Golf, Kota Tangerang, akhirnya menemui titik terang. Setelah melalui proses penyelidikan yang mendalam, pihak kepolisian berhasil meringkus pria yang videonya sempat viral di media sosial tersebut di Bandar Lampung.
Penangkapan ini merupakan hasil kerja sama tim gabungan dari Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota. Polisi berhasil mengidentifikasi lokasi persembunyian tersangka dan melakukan penangkapan di kediamannya yang beralamat di Kecamatan Kemiling, Kota Bandar Lampung. Kejadian penangkapan berlangsung pada Jumat, 26 Juni 2026, sekitar pukul 09.00 WIB.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Raden Muhammad Jauhari, menyampaikan bahwa keberhasilan penangkapan ini adalah buah dari penyelidikan intensif yang dilakukan sejak kasus tersebut menjadi perhatian publik.
“Setelah dilakukan penyelidikan secara intensif, pelaku berhasil kami amankan di Bandar Lampung,” ujar Jauhari.
Polisi Lacak Keberadaan Tersangka
Proses penangkapan ini diawali dengan serangkaian upaya penyelidikan yang dilakukan oleh Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota.
Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota, AKBP Parikhesit, bersama Tim Opsnal Unit I Krimum, melakukan penelusuran untuk mengidentifikasi lokasi persembunyian FP. Hal ini dilakukan setelah penyidik berhasil mengumpulkan berbagai informasi penting mengenai keberadaan tersangka.
Setelah lokasi persembunyian dipastikan, tim segera bergerak menuju Bandar Lampung. Mereka kemudian melakukan penangkapan di rumah tersangka yang terletak di Kecamatan Kemiling.
Operasi penangkapan ini dipimpin langsung oleh AKP Suwito beserta tim Jatanras Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota.
Menurut keterangan dari Kasihumas Polres Metro Tangerang Kota, AKP Iwan Heriestiawan, setelah berhasil diamankan, FP segera dibawa menuju Polres Metro Tangerang Kota untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Jalani Pemeriksaan Intensif
Kapolres Metro Tangerang Kota menegaskan bahwa saat ini tersangka masih menjalani seluruh rangkaian proses penyidikan.
“Saat ini (terduga pelaku) sedang menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” ujar Jauhari.
Pemeriksaan ini dilakukan setelah penyidik sebelumnya secara resmi menetapkan FP sebagai tersangka. Penetapan tersangka ini merupakan hasil dari proses gelar perkara yang telah dilaksanakan.
Penetapan tersangka dilakukan berdasarkan hasil penyelidikan yang mendalam atas dugaan kasus penganiayaan terhadap seorang caddy golf yang terjadi di kawasan Modern Golf, Kota Tangerang.
Kasus Viral di Media Sosial
Kasus ini sebelumnya menarik perhatian luas dari masyarakat. Hal ini dipicu oleh beredarnya rekaman video dugaan penganiayaan terhadap seorang caddy golf di berbagai platform media sosial.
Video tersebut dengan cepat memicu perhatian publik, yang pada akhirnya mendorong pihak kepolisian untuk mempercepat proses penyelidikan guna mengungkap pelaku sebenarnya.
Peristiwa penganiayaan ini diketahui terjadi pada hari Selasa, 23 Juni 2026, sekitar pukul 19.51 WIB. Lokasi kejadian berada di area Modern Golf, Kota Tangerang.
Sejak laporan resmi diterima, penyidik langsung melakukan serangkaian penyelidikan yang komprehensif. Upaya ini akhirnya membuahkan hasil dengan ditetapkannya FP sebagai tersangka.
Polisi Tegaskan Komitmen Proses Hukum
Kapolres Metro Tangerang Kota kembali menegaskan komitmen pihaknya untuk memberikan kepastian hukum terhadap setiap tindak pidana yang terjadi di wilayah hukumnya.
Menurut beliau, tidak ada ruang untuk toleransi terhadap segala bentuk tindakan kekerasan yang terjadi.
“Kami berkomitmen memberikan kepastian hukum terhadap setiap tindak pidana yang terjadi di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota,” ujarnya.
Ia juga menekankan bahwa setiap permasalahan yang timbul seharusnya diselesaikan melalui jalur hukum yang berlaku, bukan dengan cara-cara kekerasan.
“Perbedaan pendapat atau persoalan pribadi tidak boleh diselesaikan dengan tindakan kekerasan. Semua warga negara memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum dan setiap perbuatan pidana akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Jauhari.
Setelah berhasil ditangkap di Bandar Lampung, FP langsung dibawa ke Polres Metro Tangerang Kota. Di sana, ia akan menjalani pemeriksaan dan seluruh proses hukum lebih lanjut. Pihak kepolisian memastikan bahwa penyidikan terhadap kasus penganiayaan yang sempat viral ini akan terus berjalan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.





