Pemprov DKI Terbitkan Obligasi, Purbaya: Masih Banyak Dana Nganggur

oleh -3 Dilihat
Pemprov DKI Terbitkan Obligasi, Purbaya: Masih Banyak Dana Nganggur

KabarDermayu.com – Rencana Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk menerbitkan obligasi daerah senilai Rp 3,5 triliun memicu respons dari Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa. Purbaya secara terbuka menyatakan keheranannya atas kebijakan tersebut, mengingat kondisi kas Pemerintah Daerah DKI Jakarta yang dinilai masih memiliki saldo dana cukup besar yang belum terserap.

Dalam pernyataannya di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, pada Kamis, 23 Juli 2026, Purbaya mempertanyakan urgensi dari penerbitan surat utang tersebut. Menurutnya, langkah ini tampak kurang relevan jika melihat masih adanya anggaran yang mengendap dalam jumlah triliunan rupiah.

“Buat apa terbitkan obligasi? Kan uangnya banyak, masih berapa triliun itu enggak kepakai,” ujar Purbaya.

Meskipun mempertanyakan alasan di balik keputusan tersebut, Purbaya menegaskan bahwa dari kacamata fiskal, langkah Pemprov DKI Jakarta menerbitkan obligasi tidaklah membahayakan. Ia menilai bahwa kredibilitas dan kondisi keuangan Pemprov DKI Jakarta saat ini tergolong sangat kuat.

Namun, sang menteri tetap menekankan perlunya koordinasi lebih lanjut untuk memahami visi Pemprov DKI di balik rencana ini. Ia berencana untuk melakukan pengecekan mendalam dan berdiskusi langsung dengan pihak terkait di lingkungan Pemprov DKI Jakarta mengenai alasan teknis dan strategisnya.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, telah memberikan penjelasan terkait rencana penerbitan obligasi sebesar Rp 3,5 triliun tersebut. Pramono menegaskan bahwa langkah ini diambil bukan karena Pemerintah Provinsi mengalami krisis atau kekurangan dana di dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Dalam forum “Jakarta Budget Talks” yang berlangsung di Balaikota DKI Jakarta pada Rabu, 22 Juli 2026, Pramono menjelaskan bahwa obligasi ini merupakan bagian dari instrumen creative financing. Tujuan utamanya adalah untuk menciptakan tata kelola APBD yang lebih transparan dan efisien.

Pramono juga menyoroti bahwa besaran Rp 3,5 triliun hanyalah langkah awal. Mengingat skala ekonomi Jakarta yang sangat besar, ia optimis bahwa jika inisiatif ini berhasil, maka akan menjadi terobosan baru bagi sistem pembiayaan daerah di Indonesia.

Creative financing sendiri merupakan metode pendanaan di luar skema tradisional yang bertujuan untuk mengoptimalkan sumber daya keuangan yang ada tanpa harus membebani anggaran belanja secara berlebihan. Jika skema ini terbukti sukses di Jakarta, Pramono yakin model tersebut dapat direplikasi oleh daerah-daerah lain di seluruh tanah air sebagai cara untuk membiayai pembangunan infrastruktur atau program prioritas daerah secara lebih mandiri dan profesional.

Hingga saat ini, publik masih menanti tindak lanjut dari diskusi antara pihak Kementerian Keuangan dan Pemprov DKI Jakarta terkait realisasi instrumen surat utang tersebut. Fokus utama dari perdebatan ini terletak pada efisiensi penggunaan dana daerah yang ada saat ini dibandingkan dengan opsi penambahan utang melalui obligasi.