Alasan Sudaryono Pecat 261 Pegawai Non-ASN BGN karena Pelanggaran

oleh -4 Dilihat
Alasan Sudaryono Pecat 261 Pegawai Non-ASN BGN karena Pelanggaran

KabarDermayu.com – Badan Gizi Nasional (BGN) di bawah komando Sudaryono kini tengah melakukan perombakan besar-besaran terhadap struktur internal lembaganya. Langkah tegas diambil melalui pemecatan massal terhadap 261 pegawai non-ASN sebagai bentuk upaya pembersihan organisasi dari praktik-praktik yang mencederai integritas lembaga.

Keputusan tersebut diumumkan secara resmi pada Senin, 27 Juli 2026, di Kantor BGN, Jakarta Pusat. Dalam keterangannya, Sudaryono merinci bahwa total 261 pegawai yang diberhentikan tersebut mencakup 224 pegawai non-ASN dan 37 tenaga ahli. Kebijakan ini diambil menyusul banyaknya temuan pelanggaran disiplin yang dinilai tidak lagi sejalan dengan standar operasional yang ditetapkan oleh BGN.

Langkah “bersih-bersih” ini dipandang sebagai urgensi bagi BGN, terutama karena lembaga ini mengemban amanah besar dalam menjalankan program-program strategis pemerintah, seperti Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Integritas dan disiplin tinggi dianggap sebagai fondasi utama agar tata kelola anggaran dan pelayanan publik dapat berjalan secara transparan dan akuntabel.

Selain menyasar pegawai non-ASN, Sudaryono juga menegaskan bahwa penindakan serupa tidak luput dari kalangan aparatur sipil negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Saat ini, tercatat ada 48 orang dari golongan tersebut yang tengah menjalani proses pemeriksaan akibat berbagai pelanggaran.

Dari jumlah 48 ASN dan PPPK tersebut, sebanyak 39 pegawai terbukti melakukan pelanggaran disiplin ringan. Sanksi yang dijatuhkan pun bervariasi, mulai dari mutasi, demosi, hingga sanksi administratif dan peringatan keras. Sementara itu, sembilan pegawai lainnya terindikasi melakukan pelanggaran berat yang berpotensi berujung pada pemberhentian tidak hormat.

“Kami tidak akan mentoleransi segala bentuk penyimpangan. Baik itu pelanggaran kedisiplinan, keterlibatan dalam judi online, maupun indikasi penyalahgunaan keuangan,” tegas Sudaryono dalam konferensi pers tersebut.

Lebih lanjut, Sudaryono secara blak-blakan menyoroti adanya perilaku tidak terpuji, termasuk praktik judi online yang menjangkiti oknum pegawai. Selain itu, terdapat temuan mengenai penyalahgunaan anggaran atau yang ia sebut dengan istilah “ngentit duit”. Meskipun jumlahnya mungkin terlihat kecil, ia menekankan bahwa setiap rupiah yang disalahgunakan tetap terpantau dan akan ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku.

Penindakan ini menjadi sinyal kuat bahwa BGN berkomitmen untuk membangun budaya kerja yang profesional. Dengan memangkas elemen-elemen yang dianggap bermasalah, diharapkan tata kelola organisasi dapat lebih optimal. Fokus utama dari langkah ini adalah memastikan bahwa setiap sumber daya manusia di BGN memiliki integritas tinggi dalam mendukung keberhasilan program nasional yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan gizi masyarakat.

Upaya pembenahan ini diharapkan tidak hanya meningkatkan kualitas kinerja internal, tetapi juga menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga yang baru saja mendapat tanggung jawab besar ini. Sudaryono menekankan bahwa tidak ada pengecualian bagi siapapun yang melanggar ketentuan, terlepas dari status kepegawaiannya.