Aturan Ketat Larangan Konsumsi MBG Lebih dari 4 Jam Menurut BGN

oleh -5 Dilihat
Aturan Ketat Larangan Konsumsi MBG Lebih dari 4 Jam Menurut BGN

KabarDermayu.com – Keamanan pangan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) kini menjadi sorotan utama pemerintah setelah terjadinya insiden keracunan di beberapa wilayah, seperti Papua dan Semarang. Menanggapi hal tersebut, Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sudaryono, mengeluarkan instruksi tegas terkait batasan waktu konsumsi makanan bagi para siswa.

Sudaryono menekankan bahwa makanan yang disajikan dalam program MBG tidak boleh dikonsumsi lebih dari empat jam setelah proses pemasakan selesai. Aturan Ketat ini diberlakukan sebagai langkah preventif untuk menghindari risiko kerusakan makanan yang dapat memicu gangguan kesehatan pada siswa.

“Semua pengiriman harus dipastikan sejak makanan matang sampai dikonsumsi sesuai standar, tidak boleh lebih dari empat jam. Harus ada batas waktu konsumsi atau best before yang jelas, kami ingin memperkuat edukasi ini,” ujar Sudaryono dalam keterangannya di Kantor Kemenko Pangan, Jakarta Pusat, Kamis, 6 Agustus 2026.

Penting untuk dipahami bahwa program MBG dirancang tanpa menggunakan bahan pengawet. Hal ini membuat makanan menjadi lebih rentan terhadap pertumbuhan bakteri, terutama jika disimpan di lingkungan dengan suhu yang panas atau dalam durasi yang terlalu lama.

Oleh karena itu, BGN menetapkan kebijakan nol toleransi terhadap setiap pelanggaran Standar Operasional Prosedur (SOP). Sudaryono meminta seluruh pihak, baik guru maupun penanggung jawab sekolah, untuk memastikan makanan segera dikonsumsi di tempat dan tidak dibawa pulang oleh siswa.

Peran guru dalam hal ini sangat krusial. Selain memberikan contoh budaya antre, mencuci tangan, dan berdoa, guru diharapkan dapat berperan aktif dalam memberikan edukasi gizi. Guru juga diminta untuk memantau langsung proses makan bersama agar para siswa tidak menyimpan makanan untuk dikonsumsi di lain waktu.

“Kami sudah berkoordinasi dengan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah agar kebijakan ini menjadi materi edukasi penting di seluruh sekolah. Makanan tidak boleh dibawa pulang karena risikonya tinggi, terutama di daerah dengan suhu udara panas,” tambahnya.

Dalam upaya menjamin keamanan pangan, BGN juga telah memperketat pengawasan di setiap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Kepatuhan terhadap SOP di setiap titik layanan menjadi kunci utama keberhasilan program ini dalam memberikan asupan yang aman dan bergizi bagi anak-anak sekolah.

Terkait insiden yang sudah terjadi, Sudaryono memastikan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam. Setiap laporan dugaan keracunan akan langsung diinvestigasi secara mendalam. Prosedur yang diterapkan meliputi:

  • Penghentian sementara operasional (suspend) bagi SPPG yang terkait dengan insiden.
  • Pengujian sampel makanan secara laboratorium oleh Dinas Kesehatan di bawah pengawasan Kementerian Kesehatan.
  • Investigasi penyebab keracunan untuk menentukan langkah perbaikan.
  • Penindakan tegas terhadap kepala SPPG yang bertanggung jawab jika ditemukan kelalaian.

Langkah tegas ini diambil sebagai tindak lanjut evaluasi berkelanjutan terhadap pelaksanaan program MBG di lapangan. Dengan memperketat standar keamanan pangan dan meningkatkan edukasi bagi para siswa, pemerintah berharap program ini dapat berjalan optimal sesuai dengan tujuan utamanya, yaitu meningkatkan kualitas gizi generasi muda tanpa mengabaikan aspek kesehatan dan keselamatan pangan.