KabarDermayu.com – Respon cepat ditunjukkan oleh PT Jasa Raharja (Persero) dalam memberikan perlindungan serta kepastian hak bagi para korban kecelakaan Kapal Virgo Transport 8. Insiden yang menimpa kapal dengan rute pelayaran Surabaya–Banjarmasin tersebut terjadi pada Minggu, 13 September 2026, memicu mobilisasi petugas di lapangan untuk memastikan setiap korban mendapatkan penanganan medis yang layak.
Kejadian bermula ketika KM Virgo Transport 8 dilaporkan mengalami kendala akibat cuaca buruk di tengah pelayaran. Berdasarkan data dari Kantor SAR Banjarmasin, kapal tersebut sempat menghadapi situasi sulit sekitar pukul 01.00 WIB sebelum akhirnya dinyatakan hilang kontak. Laporan resmi mengenai insiden ini kemudian diterima oleh pihak SAR pada pukul 04.10 WIB, yang segera ditindaklanjuti dengan operasi pencarian dan evakuasi.
Menanggapi situasi darurat tersebut, jajaran pimpinan Jasa Raharja tidak tinggal diam. Direktur Utama Jasa Raharja, Muhammad Awaluddin, bersama Direktur Operasional, Ariyandi, turun langsung meninjau proses pelayanan di lapangan. Langkah ini dilakukan untuk memastikan bahwa seluruh prosedur, mulai dari pendataan korban, verifikasi data, hingga penjaminan biaya perawatan di rumah sakit, berjalan tanpa hambatan birokrasi.
“Kami terus memastikan agar pelayanan dapat berjalan dengan cepat dan tidak menjadi hambatan bagi korban,” ujar Awaluddin saat memantau kondisi di lapangan. Menurutnya, dalam situasi pasca-kecelakaan, kecepatan Respons merupakan faktor kunci dalam memberikan rasa tenang kepada para korban maupun keluarga yang ditinggalkan.
Di tingkat daerah, Kepala Jasa Raharja Kantor Wilayah Kalimantan Selatan, Ahmad Arkan Nugraha, telah mengoordinasikan langkah-langkah strategis dengan berbagai pihak terkait. Sinergi ini melibatkan Basarnas, kepolisian, otoritas pelabuhan, serta fasilitas kesehatan setempat. Koordinasi lintas instansi ini bertujuan untuk menjamin akurasi data korban yang telah berhasil dievakuasi, sekaligus memantau kondisi kesehatan mereka secara berkala.
Sebagai bentuk komitmen nyata dalam memberikan perlindungan, Jasa Raharja telah menyiapkan skema santunan dan penjaminan biaya sesuai dengan regulasi yang berlaku:
- Jaminan Biaya Perawatan: Bagi korban yang mengalami luka-luka, Jasa Raharja memberikan jaminan biaya perawatan di rumah sakit dengan nilai maksimal hingga Rp20 juta per orang.
- Santunan Meninggal Dunia: Untuk korban yang meninggal dunia dalam insiden ini, pihak perusahaan menyediakan santunan sebesar Rp50 juta yang akan diserahkan kepada ahli waris yang sah.
Hingga saat ini, petugas di lapangan terus melakukan pendataan secara intensif baik di lokasi evakuasi maupun di rumah sakit tempat para korban dirawat. Fokus utama dari langkah ini adalah memastikan bahwa seluruh hak perlindungan korban terpenuhi dengan baik sesuai dengan mandat yang diberikan kepada Jasa Raharja sebagai penyelenggara asuransi sosial.
“Tentunya, kami menyampaikan keprihatinan yang mendalam atas kejadian ini. Fokus kami saat ini adalah memastikan seluruh korban tertangani dengan baik. Jasa Raharja akan terus hadir bersama korban dan keluarga, serta memastikan hak perlindungan mereka dapat dipenuhi sesuai ketentuan,” pungkas Awaluddin dalam keterangan resminya.
Kecelakaan laut memang memiliki risiko yang tinggi, terutama saat menghadapi perubahan cuaca yang ekstrem. Dengan adanya penanganan cepat dari Jasa Raharja, diharapkan beban para korban dan keluarga dapat sedikit teringankan di tengah situasi yang sulit ini. Masyarakat pun diimbau untuk terus memantau informasi resmi dari pihak berwenang terkait perkembangan lebih lanjut dari proses evakuasi KM Virgo Transport 8.





