KabarDermayu.com – Indonesia kini memasuki babak baru dalam upaya menjaga kedaulatan energi nasional. PT Pertamina Hulu Rokan (PHR), melalui anak usahanya PT PHE Rokan Nonkonvensional, resmi menandatangani Kontrak Bagi Hasil (KBH) untuk pengembangan Migas Non Konvensional (MNK) di Wilayah Kerja Rokan. Langkah strategis ini menempatkan proyek MNK Rokan sebagai pionir yang diharapkan mampu menjadi tulang punggung produksi migas masa depan di tengah tantangan penurunan produksi di lapangan-lapangan konvensional.
Keputusan ini didukung penuh oleh pemerintah melalui Keputusan Menteri ESDM Nomor 246.K/MG.04/MEM.M/2026. Regulasi tersebut memberikan kepastian hukum dan fiskal, termasuk skema cost recovery dengan split adaptif serta berbagai insentif investasi. Kebijakan ini dirancang untuk menciptakan iklim investasi yang menarik sekaligus menjaga keseimbangan antara profitabilitas kontraktor dan penerimaan negara.
Jejak Perjalanan Menuju MNK Rokan
Proyek pengembangan MNK Rokan bukanlah inisiatif yang muncul secara instan. PHR telah melakukan serangkaian studi dan pengeboran eksplorasi sebagai fondasi. Perjalanan ini dimulai dengan pengeboran sumur Gulamo DET-1 pada tahun 2023, yang kemudian disusul oleh pengeboran Kelok DET-1 pada tahun 2024. Kedua sumur tersebut merupakan bagian dari upaya intensif untuk memetakan potensi migas di struktur North Aman.
Hasil pengujian dari kedua sumur tersebut memberikan optimisme tinggi bagi para pemangku kepentingan. Struktur North Aman sendiri diprediksi menyimpan sumber daya terambil (recoverable resources) mencapai 724 juta barel setara minyak (MMBOE). Keberhasilan ini menjadi landasan kuat bagi PHR untuk melanjutkan tahapan appraisal guna mengonfirmasi besaran cadangan yang lebih akurat, sekaligus membuka peluang pengembangan di struktur potensial lainnya seperti South Aman, Rangau, dan Balam.
Membangun Ekosistem, Bukan Sekadar Sumur
Pengembangan MNK memerlukan pendekatan yang jauh berbeda dibandingkan dengan migas konvensional. Wakil Direktur Utama PT Pertamina (Persero), Oki Muraza, menekankan bahwa fokus utama saat ini adalah membangun ekosistem yang mumpuni. Hal ini mencakup integrasi kemampuan subsurface, teknologi pengeboran dan stimulasi yang kompleks, hingga penguatan rantai pasok dan pengembangan sumber daya manusia.
“Yang kita bangun bukan hanya sumurnya, tetapi ekosistemnya. Rokan menjadi starting point bagi Pertamina dan Indonesia untuk membangun learning curve tersebut,” ujar Oki.
Menurutnya, keberhasilan proyek di Rokan akan menjadi cetak biru (blueprint) bagi pengembangan MNK di wilayah kerja lainnya di Indonesia. Dengan memanfaatkan infrastruktur yang sudah ada di Zona Rokan, efisiensi operasional dapat lebih terjaga, memberikan keuntungan kompetitif bagi proyek ini.
Harapan untuk Ketahanan Energi Nasional
Kepala SKK Migas, Djoko Siswanto, menegaskan bahwa peran Rokan sangat krusial dalam membuktikan bahwa MNK dapat dikembangkan secara komersial di tanah air. “Rokan kita dorong menjadi pionir sekaligus pembuktian bahwa Migas Non Konvensional dapat dikembangkan secara komersial di Indonesia,” tegas Djoko. Dukungan dari berbagai pihak diharapkan mampu mempercepat tahapan produksi sehingga dampaknya dapat segera dirasakan bagi ketahanan energi nasional.
Senada dengan hal tersebut, Direktur Utama PHR, Muhamad Arifin, memandang MNK sebagai investasi strategis. Ia menyebut MNK bukan sekadar proyek eksplorasi, melainkan sebuah lompatan besar untuk meningkatkan kompetensi hulu migas Indonesia. Keberhasilan proyek ini diharapkan mampu menciptakan efek berganda (multiplier effect) bagi perekonomian nasional serta menjadi referensi utama bagi industri energi di masa depan.
Komitmen pada Keberlanjutan
Di balik ambisi pengembangan tersebut, Subholding Upstream Pertamina tetap memegang teguh prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG). Setiap operasional bisnis dijalankan dengan mengedepankan tata kelola perusahaan yang baik dan budaya kepatuhan yang ketat. Upaya pencegahan fraud dan transparansi menjadi pilar dalam menciptakan lingkungan kerja yang profesional, memastikan bahwa energi yang dihasilkan tidak hanya memenuhi kebutuhan nasional, tetapi juga dikelola dengan cara yang etis dan berkelanjutan.





